HomeBandung RayaMencuatnya Dugaan Pungli, SMPN 3 Cikancung Didatangi Saber Pungli Polda Jabar

Mencuatnya Dugaan Pungli, SMPN 3 Cikancung Didatangi Saber Pungli Polda Jabar

Mencuatnya Dugaan Pungli, SMPN 3 Cikancung Didatangi Saber Pungli Polda Jabar

JayantaraNews.com, Bandung

Berdasarkan aduan dari warga masyarakat atas dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) kepada semua orang tua siswa di SMP Negeri 3 Cikancung Desa Sri Rahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupeten Bandung, dengan besaran Rp 250.000,- /siswa, tuai kontroversi.

Penelusuran JayantaraNews.com di SMP Negeri 3 Cikancung, pada Selasa (17/12/19, sekira pukul 12.00 WIB, sedang ada pemeriksaan dari Tim Saber Pungli Polda Jabar.

Saat ditemui guna mengklarifikasi temuan dimaksud, Kepala Sekolah (SMP Negeri 3) Cikancung sedang tidak berada di tempat. Namun menurut Cecep, salah satu staf bidang kurikulum membenarkan, bahwa adanya dari Tim Saber Pungli Polda Jabar yang sedang ada di ruangan kepala sekolah. ” Benar, lagi ada dari Tim Saber Pungli Polda Jabar, namun kebetulan ibu kepala sekolah sedang tidak ada, lagi keluar ke Soreang,” katanya kepada JayantaraNews.com.

” Petugas (Tim Saber Pungli) yang datang ada 4 (empat) anggota, dan sekarang yang mengahadapi Tim Saber Pungli, sementara oleh komite sekolah. Kepala sekolah sudah saya kasih tahu melalui telepon, kepala sekolah lagi di jalan menuju ke sekolah,” ungkapnya.

Pantauan JayantaraNews.com, pemeriksaan dimulai dari pukul 12.30 hingga pukul 17.30 WIB.

Setelah menunggu selama kurang lebih 5 jam an sampai selesai pemeriksaan, pihak Tim Saber Pungli dan pihak sekolah tidak mau memberi keterangan dan komentar hasil dari pemeriksaan tersebut, padahal mereka sudah tahu bahwa ada awak media yang sedang memantau pemeriksaan tersebut.

AKBP Gatot dari Tim Saber Pungli, melalui JayantaraNews.com mengatakan,” maaf, media datang saja ke kantor! Kami tidak bisa memberikan penjelasan sekarang, karena ini perlu penelitian lebih lanjut, dan mohon jangan dulu di ekspose di media,” ungkapnya.

Ironisnya, apa saja yang dilakukan oleh pihak Tim Satgas Saber Pungli Polda Jabar selama 5 jam an di ruangan kepala sekolah?, hingga ketika selesai malaksanakan pemeriksaan tidak dapat memberikan keterangan hasil pemeriksaan tersebut kepada awak media?

Pipit Gantini, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cikancung, setelah dilakukannya pemeriksaan, tidak mau berkomentar saat ditanya awak media. ” Maaf, saya tidak bisa komentar dan ngga usah di ekspose, ini kan belum jelas kebenarannya dan sesuai perintah Tim Saber Pungli ngga usah di ekspose, mohon maaf saja,” ujar Pipit, seakan menolak diwawancarai.

Demikian pun Ketua Komite Sekolah (Ugan Sugani), kepada JayantaraNews.com menuturkan. ” Kedatangan Saber Pungli ini gara-gara memuwsyawarahkan dengan orang tua siswa, dan betul pihak kami dan sekolah meminta uang iuran untuk UNBK berbasis komputer. Tetapi itu berdasarkan hasil musyawarah dengan orang tua siswa semua,” kata Ugan melalui JayantaraNews.com.

Karena, lanjut Ugan, kalau kita hanya mengandalkan biaya tersebut dari kelas IX saja, tidak mungkin mencukupi. ” Oleh karena itu, kita minta parsitipasi dari kelas VII – VIII hingga kelas X dengan akumulasi dari semua siswa, hingga jatuh setiap siswa dari keseluruhan 700 siswa senilai Rp 245 ribu per siswa, dibulatkan menjadi Rp 250 ribu per siswa,” urainya.

Dari jumlah semua (739 siswa), kami hanya dibebankan kepada 700 siswa, karena yang 39 siswanya itu orang yang tidak mampu, jadi yang 39 siswa subsidi silang dari 700 siswa, urai Gandi.

Sementara itu, ketika dipertanyakan kepada Ketua Komite, mengenai pungutan yang sudah diterima dari 700 orang tua siswa x Rp 250.000,-, ia menyebutkan. ” Untuk masalah ini, tolong jangan dulu diekspose di media, karena ini belum 100% hasilnya dari pemeriksaan Tim Saber Pungli,” kata Ugan

Berdasarkan Permendikbud RI No 75 Tahun 2016, Pasal 12 hurup b, menegaskan: “Komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya”.

Juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli), dimana ada 58 pembiayaan yang dikategorikan pungutan liar, salah satunya uang ujian/uang komputer. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News