HomeLintas BeritaSekda Pangandaran Ajak Warga Laksanakan Social Distancing

Sekda Pangandaran Ajak Warga Laksanakan Social Distancing

Sekda Pangandaran Ajak Warga Laksanakan Social Distancing

JayantaraNews.com, Pangandaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Drs H Kusdiana, MM, mengimbau kepada seluruh masyarakat Pangandaran untuk melakukan upaya social distancing yang bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan virus.

” Penyebaran Virus Corona terjadi begitu cepat, untuk memperlambat penyebarannya, Pemerintah Indonesia menganjurkan masyarakat Indonesia untuk bekerja, beribadah, belajar di rumah dan menerapkan social distancing,” ujarnya.

Social distancing adalah tindakan untuk menjauhi keramaian yang membuat kita bertemu dengan banyak orang dan tidak berpergian apabila tidak diperlukan, setidaknya selama 14 hari sesuai dengan Iamanya inkubasi virus ini.

Menurut Kusdiana, sosial distancing itu sangat penting dalam mengurangi penyebaran Virus Corona. ” Mengapa social distancing ini penting saat semua orang bebas berpergian, ini akan menyebabkan penyebaran Virus Corona dengan cepat meluas, bisa jadi banyak orang yang terinfeksi namun tidak menyadari, maka menjauhkan diri dari keramian, atau social distanching ini akan sangat membantu untuk mengurangi resiko tertular Virus Corona,” paparnya.

Adapun cara untuk melakukan social distancing, yaitu;
1. Jaga jarak minimal 1 meter dengan orang,
2. Hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang,
3. Tidak berjabat tangan, berpelukan atau kontak fisik secara langsung saat bertemu dengan orang Iain,
4. Hindari keramaian, mini market, pasar, dll,
5. Hindari traveling atau pelesir ke tempat wisata,
6. Bekerja, belajar, beribadah dan olahraga di rumah.

Kepada seluruh warga, lanjut Kusdiana, untuk melaksanakan social distancing secara bersama-sama, karena bukan hanya untuk diri sendiri, tapi demi kebaikan bersama.

” Social distancing bukan hal mudah untuk dilakukan, namun ini penting. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk mencegah penularan kepada orang lain. Gunakan social distancing dengan benar agar kita bisa bersama-sama mengurangi resiko penularan Virus Corona,” ajaknya.

Kusdiana mengharapkan, agar masyarakat yang baru dari luar negeri atau luar kota untuk Iapor diri ke pihak RT.
“Bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang baru pulang dari luar negeri atau luar kota yang termasuk zona merah yaitu daerah yang terpapar covid 19 wajib untuk Iapor diri 1x 24 jam kepada ketua RT setempat atau menghubungi call center 119 ” tegasnya

Selain itu, Kusdiana juga menginginkan agar menjaga kesehatan diri masing masing. ” Bagi warga yang di rumah, jaga kesehatan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, menyemprot lingkungan rumah dengan disinfektan secara mandiri,” pungkasnya.

Sumber: Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Agus Supriatna, SH)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News