HomeLintas BeritaSeabrek Dosa Terungkap, Bunga Deposito Pasar Jaya Ditukar 4 Unit Pajero &...

Seabrek Dosa Terungkap, Bunga Deposito Pasar Jaya Ditukar 4 Unit Pajero & 5 Avanza

Seabrek Dosa Terungkap, Bunga Deposito Pasar Jaya Ditukar 4 Unit Pajero & 5 Avanza

Ket foto: Jajaran Direksi, saat dilantik Ahok, Mei 4 tahun lalu

JayantaraNews.com, Jakarta

Menjelang akhir tugasnya sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin terus mendapat sorotan tajam. Terlebih setelah audit Inspektorat DKI Jakarta menemukan pelbagai “dosa kepemimpinannya” saat mengawaki BUMD milik Pemda tersebut.

Seabrek “dosa” tersebut, terungkap dalam audit Pasar Jaya tentang kinerja Arief tahun 2016 dan Triwulan II  tahun 2017. Auditnya selesai 29 Desember 2019. Dalam dokumen yang bersifat rahasia itu, banyak rekomendasi minor tentang Arief.

Tak hanya soal perekrutan pegawai yang “mengangkangi” internal regulasi Pasar Jaya. Pembangunan pasar dan distribusi macam Jakgrosir dan Jakmart, hingga pemborosan  mantan direktur pada salah satu perkulakan di Tanah Air.

Tudingan boros, tidak efisien itu mewarnai saat mempelajari soal aset Perumda di Bank Bukopin yang mencapai Rp 100 miliar dalam bentuk deposito. Nilai itu terdiri dari 8 bilyet deposito dengan rate 5,50 persen, karena bunga sebesar 3,5 persen diberikan dalam bentuk empat unit Pajero Sport, 5 unit Avanza.

Menurut Inspektorat, berdasarkan perhitungan dengan membandingkan rate bunga sebelumnya, terdapat potensi kekurangan penerimaan bunga deposito sebesar Rp 100.000.000.

Padahal, hasil tinjauan lapangan Inspektorat, Pasar Jaya saat itu punya 9 kendaraan, termasuk empat Toyota Fortuner yang jarang digunakan. Akibatnya, tudingan Inspektorat, penambahan kendaraan dinas operasional tidak didasari analisa kebutuhan dan tidak efektif.

Secara rinci, Inspektorat menyebutkan nomor seri Toyota Fortuner, produksi tahun 2014, yang tidak digunakan. Keempatnya bernomor Polisi B 2230 PJ, B 2229 PJ, B 2228 PJ dan B 2231 PJ.

Sementara Pajero baru dari hasil “bunga deposito” merk Pajero Sport, produksi 2017. Keempat mobil itu digunakan Dirut Utama Arief Nasrudin No Polisi B 1300 RFO, Dirut Keuangan dan Administrasi Ramses Butar Butar No Polisi B 1301 RFO, Direktur Usaha Anugrah Esa No Polisi B 1302 RFO, Direktur Operasional B 1303 RFO (saat ini dipakai Dirtek Dono).

Meski sudah membeli 5 unit Avanza, namun faktanya Pasar Jaya masih menghambur-hamburkan uang per-bulan sebesar Rp 29 juta. Uang ini untuk menyewa 5 unit kendaraan, terdiri dari 4 unit Avanza dan 1 Unit Toyota Kijang Innova G.

Penelusuran Inspektorat, di 2014 Pasar Jaya melakukan pengadaan Kendaraan Dinas Operasional sebanyak 10 unit dengan nilai Rp 3.582.750.000. 10 unit itu meliputi Toyota Fortuner G dan 6 unit kendaraan Toyota Kijang.

Di 2017, pembelian kendaraan melalui bunga deposito sebanyak 9 unit. Nilainya mencapai Rp 2.800.000.000, terdiri dari 4 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan 5 kendaraan Toyota Avanza.

Menurut Inspektorat, pembelian di 2017 itu tanpa melalui persetujuan dari Badan Pengawas.

Kondisi tersebut, dinilai Inspektorat tidak sesuai dengan rencana jangka panjang Pasar Jaya 2013 – 2017 Bab V, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2016 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun buku 2016. Isinya menyebutkan, pengelolaan keuangan diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen keuangan yang sehat dan efisien, mengacu kepada anggaran yang ditetapkan.

Semua itu terjadi, karena Pasar Jaya belum punya standar sarana dan prasarana. Terlebih, manager umum dan humas belum membuat Standard Operating Procedure (SOP) yang mengatur mekanisme penggunaan Kendaraan Dinas Operasional.

Akibat semua itu, tulis Inspektorat, pengelolaan Kendaraan Dinas Operasional jadi kurang tertib.                       

Sementara itu, awak media yang mencoba konfirmasi tidak mendapatkan respon baik dari Dirut maupun Humas Pasar Jaya Amanda.

Temuan Inspektorat

Begitu pun Direktur Administrasi (Ramses) kepada awak media yang mengatakan, bahwa ini adalah kasus lama. “Bahkan sudah selesai di Kejagung. Kita sudah menjawab ke Inspektorat waktu itu, Pak, sudah lama itu. Jadi, ada Direksi, SPI, para manager juga. Kemudian topik yang sama juga sudah digelar di Kejagung akhir tahun lalu dan sudah selesai,” ujar Ramses melalui pesan WhatsAppnya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News