HomeLintas BeritaTak Indahkan Pesan Bupati, Kades Sepukur Berhentikan 5 Bawahannya

Tak Indahkan Pesan Bupati, Kades Sepukur Berhentikan 5 Bawahannya

Tak Indahkan Pesan Bupati, Kades Sepukur Berhentikan 5 Bawahannya

JayantaraNews.com, Sumbawa

Sambutan Bupati Sumbawa pada saat melantik Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa tanggal 16 April 2020 lalu, berpesan, agar tidak melakukan pemberhentian Perangkat Desa.

Namun berbeda dengan apa yang dilakukan Mustahar, Kepala Desa Sepukur, Kecamatan Lantung. Dimana beberapa hari setelah dilantik, 3 Perangkat Desa dan 2 Staf diberhentikan dari jabatannya.

Seperti yang dialami oleh Desy Kurniawati, yang sebelumnya merupakan Kadus Sepukur. Ia menyampaikan kepada awak media, Senin (11/5) bahwa saat melantik Kepala Desa, Bupati Sumbawa berpesan agar tidak melakukan pemberhentian Perangkat Desa, namun Kepala Desa Sepukur, Kecamatan Lantung (Mustahar) tidak mengindahkan pesan tersebut.

“Seorang Pemimpin di bawah harus mendengarkan petunjuk dan arahan dari Pemimpin yang di atasnya, jangan asal mengeluarkan keputusan sepihak,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa pemberhentian dirinya bersama dengan ke-empat rekannya itu tidak mendasar, yakni dengan tidak diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Padahal, secara aturan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 13 tentang Perangkat Desa, dimana pemberhentian dirinya sebagai Perangkat Desa tidak memenuhi syarat.

“Kami tidak mengetahui alasan pemberhentian. Oleh karena itu, kami melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Bupati Sumbawa untuk segera menyikapi apa yang telah dilakukan Kades Sepukur,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, bahwa seminggu sebelum Surat Keputusan tersebut dikeluarkan, Kepala Desa secara terbuka telah memanggil Perangkat Desa pengganti agar mempersiapkan diri untuk mulai bekerja serta mengambil Tupoksi masing-masing.

“Memang Kades memiliki hak prerogatif dalam mengambil keputusan, namun juga harus diingat, harus memenuhi mekanisme dan dasar aturan yang jelas,” tukasnya.

Dia meminta, agar Bupati Sumbawa menyikapi apa yang dialami dirinya dan rekannya, sebab ini telah cacat demi hukum dan jika tidak, maka dirinya akan menempuh Jalur Hukum. (Aji JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News