HomeLintas BeritaProyek Jalan Panikel Kampung Laut Cilacap, Sisakan Kekecewaan Pekerja & Supplier

Proyek Jalan Panikel Kampung Laut Cilacap, Sisakan Kekecewaan Pekerja & Supplier

Proyek Jalan Panikel Kampung Laut Cilacap, Sisakan Kekecewaan Pekerja & Supplier

JayantaraNews.com, Cilacap

Saat negeri dilanda Covid-19, pemerintah fokus dalam penanganan pencegahan memutus mata rantai, agar virus tersebut tidak menyebar luas. Bahkan, sampai anggaran APBN, APBD dan APBDes yang sudah ditetapkan untuk proyek pembangunan pun ditangguhkan. Artinya, segala bentuk aktivitas pun dihentikan sementara.

Di saat segala kebijakan dan imbauan yang diambil pemerintah terkait mewabahnya Covid-19, namun ada saja pihak-pihak tertentu yang justru memanfaatkan suasana Lockdown dan PSBB tersebut dengan melakukan aktivitas.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Panikel dan Ujung Gagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Dimana masyarakat sekitar desa tersebut ibarat ketiban ndaru (kejatuhan wangsit), dapat rejeki tak terduga, yaitu adanya pengerjaan pembangunan infrastrukrur jalan, dimulai dari Cikerang Bantarsari sampai lingkar Desa Panikel dan Ujung Gagak, Kecamatan Kampung Laut.

Layaknya kejutan mimpi di siang hari bolong, karena sepengetahuan kita, bahwa pembangunan infrastruktur di desa tersebut, selama ini boleh dibilang tertinggal jauh, dibanding dengan desa di kecamatan lain. Bahkan masyarakat bersyukur dan menyambut antusias adanya proyek tersebut.

Awalnya, progres pengerjaan berjalan dengan baik, material kiriman dari para supplier yang masuk mengirim kebutuhan pun sesuai pesanan. Sementara, para  tenaga kerja nya pun mutlak menggunakan tenaga lokal wilayah setempat. “Sebuah harapan yang luar biasa, dimana di tengah sulitnya lapangan kerja, namun sekarang ada lowongan kerja buat masyarakat,” ungkap sumber, warga masyarakat sekitar.

Sampai 2 (dua) minggu kedepan, pekerjaan berjalan sesuai dengan kesepakatan antara pelaksana proyek dengan supplier, begitu pun tenaga kerja yang datang saat melakukan pembayaran.

Kini, kejanggalan lagi-lagi terjadi. Dimana saat datang waktu yang ditunggu-tunggu, pelaksana lapangan malah belum bisa membayarkan mereka yang punya kepentingan, baik para supplier maupun upah tenaga kerja. “Hanya janji-janji saja, Bang. Besok, 3 hari lagi dan macam-macam alasan mereka (pihak pelaksana),” kata sumber, yang juga salah seorang pekerja di proyek tersebut, seraya menambahkan, “Sampai 1 bulan ini, pelaksana proyek belum juga bisa membayarnya.”

Ditambahkan sumber, “Pekerjaan dari mulai 1 bulan belakangan sudah Off. Pengiriman material pun berhenti, alat berat yang digunakan pelaksana proyek satu per-satu ditarik pemiliknya, karena sampai hari ini belum bisa membayar, Bang,” ujarnya.

Usut demi usut, Kabid Investigasi BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia), wilayah Kabupaten Cilacap, Mulyadi Tanjung, angkat bicara! “Kami sedang mencari dan mengumpulkan data, terkait kejanggalan proyek tersebut, agar temuan yang didapatkan akurat,” katanya kepada JayantaraNews.com, Selasa (19/5/20).

Bang Buyung, sapaan karib Mulyadi Tanjung, yang dihubungi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, “Sementara ini kami belum bisa menyimpulkan. Survei di lokasi proyek, tidak ada tanda-tanda proyek legal. Informasi terkait kegiatan tidak tersedia, seperti plang proyek. Sementara, konsultan di lapangan pun tidak ditemukan. Informasi lainnya, baik tertulis maupun ATK di mes direksikit tidak terlihat sama sekali,” ungkapnya.

Ditambahkan Buyung, “Bagaikan proyek siluman, Bang. Anggarannya dari mana, investasi atau apa namanya, sama sekali tidak ada informasi tertulis,” imbuhnya.

Bahkan, ucap Buyung, konon kata pelaksana proyek, bahwa sumber dana tersebut dari PT. Global Nusantara Resources.”

Guna menyerap informasi agar tidak sepihak, JayantaraNews.com mencoba menghubungi pihak PT Global Nusantara Resources.

Anton B Supriyanto, selaku CEO PT Global, dipertanyakan atas apa yang sedang terjadi menuturkan, “OK Mas. Mohon bantuannya, bukti pengaduan berupa foto, rekaman atau apapun tolong banget untuk berkenan dikirim ke saya. Mereka terakhir dijanjikan dibayar kapan ?” tanya Anton.

Dikatakan Anton, “Belum dibayar bukan berarti tidak dibayar. Apa definisi proyek ilegal? Coba lihat surat kami, tanggal 8 Februari 2020. Mungkin Kepala Desa masih menyimpannya. Urusan kami dengan kontraktor, bukan dengan yang lain. Kami terima matang, itu perjanjiannya,” ucapnya.

Pertanyaan senada pun dilontarkan kepada Kades Ujung Gagak, Juwandi, perihal kejanggalan proyek jalan di wilayahnya. Ia mengatakan, “Terkait persoalan supplier dan tenaga kerja, saya tidak tahu, dan yang bisa menjawab dari pihak PT Global (Pak Anton), Pak,” singkatnya.

Sementara itu, kondisi dan situasi terkini, para supplier dan tenaga kerja menunggu pembayaran, karena pekerjaan Off. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News