HomeLintas BeritaPolsek Cikancung Polresta Bandung Terapkan PPKM Sesuai SOP

Polsek Cikancung Polresta Bandung Terapkan PPKM Sesuai SOP

Polsek Cikancung Polresta Bandung Terapkan PPKM Sesuai SOP

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Kec. Cikancung, Kab. Bandung terus diperketat. Bahkan, bukan hanya diterapkan kepada mini market dan cafe saja, namun perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Cikancung pun diperketat, semenjak PPKM tersebut diberlakukan pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus dipantau oleh Tim Satgas Covid-19 Kec. Cikancung itu, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19, yakni dibatasinya jam buka bagi mini market, cafe dan perkantoran, dengan klasifikasi work from  home 75%, dan work from office 25%.

Diketahui, Kapolsek Cikancung, AKP Saripudin yang mendampingi Kasat Binmas Kompol Santika Ernawati, SH., mengadakan sosialisasi tentang penerapan pembatasan jam operasional di beberapa titik mini market. Salah satunya, mini market Indomart, Yomart yang berlokasi di Jalan Tanjunglaya, serta beberapa mini market lainnya.

Dalam sosialisasi itu, Kasat Binmas terjun langsung  menyambangi mini market dan menyampaikan pembatasan operasional hingga pukul 19.00 WIB, serta memberikan arahan supaya menerapkan protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Menurut Kasat Binmas Polresta Bandung Santika Enawati, SH., melalui Kapolsek Cikancung  AKP Saripudin, saat dimintai keterangannya pada Rabu (13/01) mengatakan, “Sosialisasi ini merupakan salah satu point dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana setiap mini market, cafe, perkantoran dan mall diwajibkan buka hingga pukul 19.00 WIB. Dan bagi mereka yang melanggar PPKM akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” jelasnya.

“Selain itu, saya bersama jajaran terus mengadakan patroli malam, untuk memastikan tidak adanya mini market dan perkantoran yang masih buka di atas waktu yang telah ditetapkan. Kalau pun ada yang melanggar, saya dan jajaran akan memberikan peringatan, dan bilamana masih membandel maka akan ada tindakan sesuai aturan,” tandas Kapolsek Cikancung AKP Saripudin. (Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News