HomeLintas BeritaBerikan Pendampingan Hukum, Kejari Sumbawa & Bandara Teken MOU

Berikan Pendampingan Hukum, Kejari Sumbawa & Bandara Teken MOU

Berikan Pendampingan Hukum, Kejari Sumbawa & Bandara Teken MOU

JayantaraNews.com, Sumbawa

Pihak Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, diberikan bantuan hukum oleh Kejari Sumbawa. Pemberian bantuan hukum ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak, Kamis (25/3).

Dalam kegiatan itu, Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono mengatakan, guna mengawal kesuksesan pembangunan daerah, pihaknya memiliki tugas dalam hal penegakkan hukum dan penyelamatan aset negara. Tapi juga memberikan bantuan hukum terhadap instansi pemerintah. Salah satunya adalah penandatanganan MoU yang dilakukan dengan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara, untuk memberikan saran dan bantuan hukum. Terkait sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bandara Sumbawa. “Jika ada gugatan, maka JPN akan memberikan saran dan bantuan hukum kepada pihak bandara,” ujar Kajari.

Diharapkan, dengan kegiatan ini, proses pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Pihaknya hadir untuk kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. MoU dengan pihak bandara ini, merupakan salah satu bentuk kerjasama untuk menyukseskan pembangunan.

Dalam kegiatan itu, Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sutarmin, SAP mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya kemudian melaksanakan MoU dengan Kejari Sumbawa.

Diungkapkan, awal tahun lalu, sudah dianggarkan pelaksanaan pembangunan yang signifikan. Namun saat pandemi, terjadi refocusing anggaran. Sehingga, anggaran yang ada terpotong.

Namun masih ada sejumlah kegiatan yang bisa dilaksanakan terkait pengembangan bandara. Dimana pihaknya sudah melaksanakan lelang tidak mengikat sesuai dengan Perpres. Lelang itu dilakukan melalui LPSE Kementerian Perhubungan.

Untuk saat ini, paket pekerjaan yang tersisa ada delapan item, seperti peningkatan ketebalan apron bandara. Hal ini dilakukan guna menyiapkan fasilitas bandara untuk dilandasi oleh pesawat dengan ukuran yang lebih besar. “Kebetulan perpanjangan landasan sudah dilaksanakan,” imbuhnya.

Menurut Sutarmin, kegiatan penandatanganan MoU ini adalah momen yang baik. Dimana dalam melaksanakan pembangunan ini harus dilakukan sinergi. Sehingga pihaknya selaku pemilik pekerjaan yang memberikan amanat kepada pemenang lelang. Diharapkan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan syarat umum, syarat khusus ataupun syarat teknis yang tertera dalam dokumen kontrak. Sehingga hasilnya tepat waktu, tepat guna dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan MoU oleh Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono dan Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sutarmin, SAP. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala seksi di Kejari Sumbawa, pejabat di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa dan perwakilan pelaksana barang dan jasa. (JN-red/dhy)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News