HomeLintas BeritaSikapi Polemik PT AJS, Bupati Harus Berikan Sanksi Tegas Untuk Disnakertrans Karawang!

Sikapi Polemik PT AJS, Bupati Harus Berikan Sanksi Tegas Untuk Disnakertrans Karawang!

Sikapi Polemik PT AJS, Bupati Harus Berikan Sanksi Tegas Untuk Disnakertrans Karawang!

JayantaraNews.com, Karawang

Polemik yang terjadi di PT Anugerah Jaya Sedaya (AJS) karena ribuan pekerjanya belum menerima upah selama berbulan-bulan bekerja, terus bertumpu ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya Bidang HI Syaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, pasca adanya gerakan aksi unjuk rasa ke Plaza Pemkab Karawang.

Setelah sebelumnya beberapa pihak mempersoalkan agar masalah tersebut dibawa ke ranah hukum, dan yang terakhir salah seorang praktisi hukum mempersoalkan kelalaian Bidang HI Syaker yang dinilai lamban menyikapi permasalahan yang berpotensi merugikan ribuan orang.

Pendapat berbeda datang dari Afrizal Heriyawan, pemuda Karawang tersebut mengatakan, tak cukup pada proses hukum saja. Melainkan masalah ini menjadi permasalahan moral dan harus menjadi fokus perhatian semua pihak, termasuk Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang selaku mitra kerja Disnakertrans Karawang.

Disampaikannya, “Komisi IV DPRD Karawang tidak boleh tinggal diam, harus segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Karawang, supaya segera memberikan sanksi untuk Disnakertrans Karawang, fokusnya pada jajaran Bidang HI Syaker yang lamban mengatasi PT AJS,” katanya.

Tambahnya, “Diketahui tidak memiliki perizinan yang lengkap sejak lama, tetapi tidak ditindaklanjuti secara cepat dengan membuat surat pemberitahuan kepada Bupati agar Bupati segera memerintahkan jajaran Sat Pol PP untuk menindak,” ucapnya.

“Kalau Sat Pol PP baru menindaklanjuti pada 19 Maret 2021. Artinya, informasi yang diterima belum lama. Padahal sejak 2020 sudah diketahui, bahwa PT AJS banyak memunculkan masalah dan diketahui perizinannya tidak lengkap,” imbuhnya.

“Ini sungguh ironis. Di saat Bupati mempunyai program kebijakan yang bagus dengan membuat Informasi Lowongan Kerja (Infoloker) secara Online dengan tujuan menghapuskan proses percaloan, eeh malah ada perusahaan yang merekrut tenaga kerja dengan memungut biaya. Kemudian ketika sudah dipekerjakan malah tidak digaji,” sesal Afrizal.

“Sekali lagi, saya desak Komisi IV DPRD Karawang agar sesegera mungkin membuat surat rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sanksi kepada jajaran Bidang HI Syaker Disnaker Karawang. Jika dalam waktu dekat itu tidak dilakukan, saya bersama pihak lainnya akan mengajukan permohonan audiensi dengan unsur Pimpinan dan Komisi IV DPRD Karawang,” tegasnya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News