HomeLintas BeritaPembangunan Jembatan Walahar Rugikan Negara & Dianggap Mangkrak, Ini Penjelasan Pemerhati:

Pembangunan Jembatan Walahar Rugikan Negara & Dianggap Mangkrak, Ini Penjelasan Pemerhati:

Pembangunan Jembatan Walahar Rugikan Negara & Dianggap Mangkrak, Ini Penjelasan Pemerhati:

JayantaraNews.com, Karawang

Awal tahun 2020 Indonesia mulai diterpa Pandemi Covid-19 atau wabah virus corona, sehingga fokus konsentrasi Pemerintah Republik Indonesia sampai daerah berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulanginya. Tak hanya startegi, anggaran pun difokuskan agar pandemi dapat diatasi. Bahkan, ploting anggaran untuk pembangunan dan lain sebagainya banyak di alokasikan pada penanganan wabah virus corona.

Hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Ada ratusan miliar rupiah yang direfocusing dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD-OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Banyak sekali rencana pembangunan yang tertunda.

Begitu pun dengan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Bankeu Pemprov) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Tidak sedikit proyek pembangunan lanjutan yang seharusnya dapat dilanjutkan di Tahun Anggaran 2020, tidak dapat dilanjutkan dan harus tertunda.

Adanya anggapan pembangunan jembatan Walahar yang menghubungkan antara Kecamatan Klari dengan Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2019 dianggap mangkrak dan diduga mengakibatkan kerugian masyarakat dan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah, dibantah oleh pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan.

Ia mengatakan, “Tidak bisa dilanjutkankannya proyek pembangunan jembatan Walahar bukan karena faktor kesengajaan. Memang tidak ada anggarannya, pada saat itu Tahun Anggaran 2020 sudah sempat ditender, namun Bankeu dari Pemprov Jabar sebesar Rp32,5 miliar untuk Walahar dan Rp17,5 miliar untuk Rumambe ditarik kembali oleh Pemprov Jabar di Tahun Anggaran 2020. Istilah saat itu kena refocusing, karena adanya pandemi Covid-19,” terang Andri Kurniawan, Sabtu (27/3).

Andri juga menandaskan, “Jadi, salah besar kalau ada anggapan mangkrak dan adanya unsur kesengajaan tertundanya proyek jembatan Walahar. Apalagi adanya dugaan pembangunan jembatan Walahar itu tidak memiliki tenaga ahli khusus bidang jembatan, dan tenaga teknik khusus,” jelasnya.

“Semuanya juga tahu kok, pada Tahun 2020 Indonesia sedang menghadapi wabah dunia. Bukan hanya di Provinsi Jabar dan Kabupaten Karawang saja yang harus melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi semua daerah di Indonesia melakukannya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, “Untuk persoalan kontrak tahap I proyek jembatan Walahar, saat itu secara kontrak semua sudah selesai, hanya memang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dan tahun itu juga (2019) kedua proyek ada pendampingan dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang,” ujarnya.

“Sedangkan untuk Tahap II (Lanjutan) sempat ditender melalui link LPSE. Tetapi dibatalkan sebelum penetapan pemenang, karena tidak tersedianya anggaran karena ditarik kembali atau dibatalkan oleh Pemprov Jabar,” kata dia.

“Kendala tertundanya proyek tersebut sudah sangat jelas alasannya. Menurut hemat saya, tidak perlu ada yang harus dipersoalkan lagi, terkecuali ada unsur kesengajaan. Pandemi yang menimpa semua negara di dunia ini tidak ada yang memprediksi sebelumnya, sehingga pemerintah harus memutar kepala untuk dapat mengatasinya,” terang Andri.

“Memang ada kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), yang menjelaskan, bahwa semua proyek yang didanai pusat boleh dilaksanakan, namun dengan catatan pembayarannya dilalukan tahun depan, tapi itu sangat beresiko. Ya apalagi yang dibiayai oleh APBD I Pemprov. Buktinya kan sampai sekarang pandemi belum juga usai, konsentrasi keuangan masih terfokus pada penanggulangan corona,” pungkas Andri Kurniawan. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News