HomeLintas BeritaDinilai Sarat Persekongkolan! MGP Akan Laporkan Kadisdik Kab. Tasikmalaya ke Kejati &...

Dinilai Sarat Persekongkolan! MGP Akan Laporkan Kadisdik Kab. Tasikmalaya ke Kejati & Kejagung

Dinilai Sarat Persekongkolan! MGP Akan Laporkan Kadisdik Kab. Tasikmalaya ke Kejati & Kejagung

JayantaraNews.com, Tasikmalaya

Menyikapi pemberitaan di Media Online JayantaraNews.com beberapa waktu lalu, yang berjudul : “MGP Nyatakan Sikap, Desak Kejari & DPRD Copot Kadisdik Kab. Tasikmalaya”, baca : MGP Nyatakan Sikap, Desak Kejari & DPRD Copot Kadisdik Kab. Tasikmalaya – https://www.jayantaranews.com/2021/04/73651/, akhirnya diadakannya audiensi antara pihak Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak Disdik Kabupaten Tasikmalaya.

Alih-alih, setelah dilakukannya audiensi, MGP menilai bahwa audiensi tersebut tidak adanya kesimpulan dan tidak adanya titik temu.

“Kami anggap hal ini sudah membuktikan suatu perilaku yang sudah tidak menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat. Harusnya Disdik Kabupaten Tasikmalaya bisa menempatkan pelayanan yang terbaik yang diharapkan masyarakat. Apalagi ini tentang dinas pendidikan yang harus mampu memberikan contoh yang baik,” ungkap Robby Soemantri, Ketua DPC MGP Kabupaten Bandung.

Robby Soemantri, Ketua DPC MGP Kab. Bandung

Menurut Robby, bila hal ini berkelanjutan dilakukan oleh pihak SKPD, khususnya dinas pendidikan, kami atas nama Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung akan mendukung MGP Kabupaten Tasikmalaya, agar jangan pernah mundur dan takut kepada setiap ASN yang sudah tidak bisa menghargai aspirasi masyarakat,” pintanya.

“Kita sebagai organisasi harus bisa memberikan efek jera terhadap para pejabat ASN yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Bahkan kami pun akan meminta izin kepada Ketua Umum, agar Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung bisa memberangkatkan anggotanya ke Kabupaten Tasikmalaya guna melakukan aksi demo bersama di depan Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya. Dan kami MGP Kabupaten Bandung akan mempersiapkan kader terbaik untuk berangkat melakukan aksi sekitar 200 orang,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Umum Manggala Garuda Putih (MGP) H. Jhony Hidayat, SH., MH., sangat mendukung penuh rencana DPC MGP Kabupaten Bandung yang meminta izin untuk memberangkatkan anggotanya ke Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, Ketua Umum memberikan dukungan semangat kepada seluruh anggota Manggala Garuda Putih (MGP) dimana pun berada. “Bilamana mendengar dan mendapatkan informasi tindak pidana korupsi, segera bertindak untuk melaporkannya ke pihak berwajib!” tegas H. Jhony Hidayat.

Elis Lisnawati, Ketua DPC MGP Kab. Tasikmalaya

Demikian pun Elis Lisnawati, selaku Ketua DPC MGP Kabupaten Tasikmalaya. Ia sangat mengapresiasi dengan apa yang akan dilakukan Ketua DPC MGP Kabupaten Bandung. “Inilah Manggala Garuda Putih, yang punya slogan : “Bener, Wani, Babad”. Mudah-mudahan, dengan akan dilaksanakannya aksi bersama di Kabupaten Tasikmalaya, selain kita menyampaikan aspirasi, kita juga akan membuktikan kepada pemerintah, bahwa kami selalu bersatu untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” ujarnya. 

Kabiro Investigasi DPP MGP, Agus Satria

Senada dikatakan Agus Satria, selaku Kabiro Investigasi DPP MGP. ” Dengan telah terjadinya ketidaktransparanan setiap program Disdik di Kabupaten Tasikmalaya, maka kami dari MGP Kabupaten Tasikmalaya sangat meyakini, bahwa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, diduga sudah banyak persekongkolan demi kepentingan mereka,” paparnya.

“In Syaa Allah, beberapa pengurus MGP kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat akan kumpul bersama di Kabupaten Tasikmalaya secara khusus untuk melakukan penyampaian aspirasi di depan kantor Disdik untuk menuntut Kepala Disdik Kabupaten Tasikmalaya mundur dari jabatannya. Karena dianggap kerap melakukan penyimpangan wewenang,” tegas Agus Satria.

Untuk itu, dengan memperhatikan hal di atas, kami Manggala Garuda Putih Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan beberapa sikap untuk Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yakni :

1. Mendesak Kejari Kabupaten Tasikmalaya segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), terkait setiap pelanggaran yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kabupaten Tasikmalaya yang kerap melakukan penyimpangan wewenang,

2. Mendesak Kejari Kabupaten Tasikmalaya segera memanggil dan memeriksa Kepala Disdik Kabupaten Tasikmalaya untuk dilakukan upaya hukum. Dan bilamana hal ini terjadi, segera hadapkan ke meja hijau  (pengadilan) untuk diproses secara hukum dengan penuh berkeadilan,

3. Mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melalui komisi pendidikan agar memerintahkan secara langsung kepada Bupati Tasikmalaya untuk mengganti atau mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Bilamana Kejari dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak mengindahkan pernyataan sikap Manggala Garuda Putih Kabupaten Tasikmalaya, maka kami akan melakukan upaya hukum ke pihak yang lebih berwenang, yakni Kejati Jabar dan Kejagung.

Sementara itu, Dindin Saepudin, selaku Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi JayantaraNews.com guna mendapatkan klarifikasi terkait persoalan di atas, pada Minggu (25/4/2021) melalui pesan whatsappnya, hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan jawaban. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News