Polres Lingga Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
JayantaraNews.com, Lingga – Kepri
Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Lingga, Kamis (24/6/2021).
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasatres Narkoba IPTU Raja Vindo dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dengan dibentuknya kampung tangguh bersih anti narkoba ini, diharapkan mampu mencegah sebagai daya tangkal terhadap ancaman peredaran barang haram tersebut, ucapnya.
Menurutnya, masalah kejahatan peredaran narkoba ini merupakan kejadian yang sangat serius perlu disikapi dengan tepat pula, dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan bersama dengan memantapkan kerja sama dan kerja keras dengan semua lapisan masyarakat juga stakeholder.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Batu Kacang dan Kelurahan Dabo Lama. Rangkaian acara diteruskan dengan pembagian sembako serta masker kepada para pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba. (Mhmd)