HomeLintas BeritaSatresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pengedar Narkotika, Mengaku Didapat dari Jaringan Lapas

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pengedar Narkotika, Mengaku Didapat dari Jaringan Lapas

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pengedar Narkotika, Mengaku Didapat dari Jaringan Lapas

JayantaraNews.com, Payakumbuh

Satuan Resnarkoba Polres Kota Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berinisial GM (25) yang mengaku mendapatkan
barang dari salah satu jaringannya di Lembaga Pemasyarakatan.

Kasat Resnarkoba Polres Kota Payakumbuh, IPTU Desneri di Payakumbuh membenarkan, Jumat (25/6/2021). “Tersangka
ditangkap pada Kamis (24/6) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Kota Payakumbuh Timur. Tersangka merupakan DPO yang namanya disebut oleh tersangka berinisial H (24) yang kita amankan dua minggu
sebelumnya. DPO ini disebut sebagai pemilik barang dari tersangka yang diamankan sebelumnya itu,” terangnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan, yakni 6 (enam) paket narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi saat itu.
“Barang bukti ini ditambah dengan barang bukti yang kita sita saat penangkapan pelaku berinisial H yang jumlahnya
9 (sembilan) kilogram ganja dan 13 paket jenis sabu,” jelas IPTU Desneri.

Pada saat penangkapan tersangka GM, Ia telah mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari pelaku berinisial H tersebut merupakan barang miliknya.
IPTU Desneri mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari seseorang yang berada di dalam salah satu Lapas yang ada di Sumbar.

“Tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tersebut. Transaksinya hanya melalui telepon dan uangnya
melalui transfer ke rekening yang nomornya terus diganti,” kata dia.

Terkait informasi yang disampaikan oleh tersangka berinisial GM, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih
lanjut. Sementara tersangka GM mengaku bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui barang yang didapatkannya berasal
dari daerah mana.

“Saya hanya tahu beres barang haram ini telah sampai di Kota Payakumbuh yang diletakkan di salah satu tempat. Ketika sudah saya ambil uangnya akan saya transfer, saya tidak pernah ketemu orangnya, tapi kabarnya dia lagi di dalam penjara,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini dia telah bertransaksi dengan orang tersebut kurang lebih sebanyak 4 (empat) kali. “Saya
tahu dia dari teman saya, jadi saya hanya berhubungan melalui telepon dan tidak pernah ketemu saat transaksi narkoba ini,” katanya. (RA)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News