Pemdes Gunungleutik Ciparay Gelar Pelantikan RT/RW, Tidak Lepas dari Prokes
JayantaraNews.com, Kab. Bandung
Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia, masyarakat diharapkan selalu taat protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, dan segera hilang peredarannya.
Tak ayal, dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus RT/RW se- Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, demi menjaga penyebaran Covid-19 sebelum diselenggarakan pelantikan, Pemdes Gunungleutik melaksanakan penyemprotan disinfektan, agar sterilisasi terjaga. Selain itu, seluruh peserta RT/RW yang akan dilantik wajib menggunakan protokol kesehatan.
Pelantikan sebanyak 65 RT dan 16 RW tersebut diselenggarakan pada Kamis (1/7), berlangsung di GOR Desa Gunungleutik, dan hanya sebagian RT yang diundang untuk hadir serta diambil sumpah dan janji oleh Kepala Desa Gunungleutik, dengan disaksikan oleh Muspika Ciparay.
Saat dihubungi JayantaraNews.com, pada Kamis (1/7), Kepala Desa Gunungleutik Agus Hamdani mengatakan, “Setelah dilantik dan diangkat sumpah janji, saya berharap kepada para 65 RT dan 16 RW untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Selain itu juga, agar dalam menghadapi situasi PPKM Mikro, dimana pada tanggal 3 Juli nanti bahwa Bupati Bandung akan menerapkan lockdown, maka untuk itu, RT/RW harus pro aktif melaksanakan tugas PPKM Mikro,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ciparay Gugum Gumelar menambahkan, “RT/RW selaku pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya, agar pelayanan publik dapat terbantu. Apalagi sekarang ini kita sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19, maka RT/RW harus pro aktif memberikan informasi-informasi pencegahan penyebaran Covid-19, dan juga prokes setiap warga harus diperhatikan. Bilamana ada warga yang terpapar Covid-19, segera koordinasi dengan Pemdes,” tandas Gugum Gumilar. (Asep S/Egi BP)