HomeLintas BeritaSoal Bendera Koyak Berkibar di Kantor Golkar Tanjungbalai, Mantan Ketua Macab LMP...

Soal Bendera Koyak Berkibar di Kantor Golkar Tanjungbalai, Mantan Ketua Macab LMP Minta PLT Ketua Golkar di COPOT

Soal Bendera Koyak Berkibar di Kantor Golkar Tanjungbalai, Mantan Ketua Macab LMP Minta PLT Ketua Golkar di COPOT

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Terkait bendera merah putih yang koyak dan kusam namun berkibar di Kantor DPD Partai Golkar Tanjungbalai, pada Selasa, (29/6/2021), membuat beberapa kalangan geram.

Baca: Miris!!! Kantor DPD Partai Golkar Tanjungbalai Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam & Robek – https://www.jayantaranews.com/2021/06/76148/

Komentar salah satunya berasal dari Mantan Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Andika Harahap, yang meminta agar PLT Ketua Golkar Tanjungbalai Irham Buana “dicopot” jabatannya karena tidak bekerja secara maksimal.

“Kita menyesalkan, DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai yang telah melahirkan 9 kader terbaik mewakili rakyat di lembaga DPRD Kota Tanjungbalai, namun seperti tidak peduli dan menghargai bendera Merah Putih sebagai lambang negara. Kita duga disengaja oleh oknum pengurus Partai Golkar Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Dikatakannya, ancaman pidana mengibarkan bendera Merah Putih atau Lambang Negara yang robek dan kusam itu diatur dalam Pasal 24 huruf (c), dimana tertuang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf (b), yang isinya: apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf (c), maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

“Jika kita ketahui salah salah satu wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin tersebut adalah yang menjabat Pimpinan/Ketua di lembaga DPRD Kota Tanjungbalai, masa tidak memperhatikan kantor dan pengurus di Kantor DPD Partai Golkar? tentang struktural dan APD kelengkapan serta lambang negara yang berkibar tegak koyak dan kusam di halaman depan Kantor DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai?” sebutnya.

“Kita berharap kepada petugas berwenang, agar dapat menindaklanjuti atas diduga disengaja mengibarkan bendera  koyak dan kusam tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmad, salah satu warga yang melintasi jalan tersebut mengatakan, bahwa kejadian itu sudah lama. Tapi ia menilai, bahwa dari pengurus Golkar Kota Tanjungbalai tersebut tidak ada inisiatif untuk mengganti bendera baru.

“Kita sebagai anak bangsa sangat menyesali kejadian ini. Bendera Merah Putih adalah lambang bendera negara. Pahlawan kita banyak yang gugur demi meraih kemerdekaan, Bang. Harusnya kita menghargai jasa-jasa para pahlawan kita,” ucap Rahmad.

Terpisah, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai Irham Buana Nasution, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengungkapkan, “Waduh, saya tidak bisa berikan tanggapan. Coba lah tanya di sana ya, di Kantor Golkar, saya di Medan,” dalihnya. (Eko Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News