HomeLintas BeritaDugaan Korupsi Sebotok, Jaksa Akan Turun ke Lokasi

Dugaan Korupsi Sebotok, Jaksa Akan Turun ke Lokasi

Dugaan Korupsi Sebotok, Jaksa Akan Turun ke Lokasi

JayantaraNews.com, Sumbawa

Nampaknya penuntasan kasus dugaan korupsi pada penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Sebotok akan segera rampung bulan ini.

Pasalnya, hari Sabtu (10/7) tim dari Kejaksaan Negeri Sumbawa akan turun langsung ke Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Hal tersebut diakui oleh Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH.

“Hari Sabtu besok, kita (Jaksa, red) ke Sebotok,” singkatnya kepada wartawan.

Sebagai informasi, pihak Kejaksaan ke Sebotok dalam rangka untuk mengecek seluruh kegiatan tahun 2020 lalu. Karena ada beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan oleh Kades, tapi tidak ada dilaksanakan. Misalnya pembangunan rabat dan pembangunan saluran air minum di tiga dusun tidak dilakukan.

Akibat dari persoalan tersebut, Ketua BPD Desa Sebotok Abdul Mutholib melaporkan Kades Sebotok ke Kantor Kejaksaan pada Februari lalu.

Penyidik Kejaksaan dalam kasus tersebut sudah memanggil para saksi yang mengetahui persoalan tersebut.

Dalam kasus ini, Kepala BPMPD Sumbawa, Camat Labuhan Badas, Kabid Lurah dan Desa, Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kasi Pem Camat Badas, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD serta semua Kasi dan Kadus di desa tersebut dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangannya.

Bahkan dalam kasus tersebut juga pihak kejaksaan sudah mengumumkan tersangkanya, serta kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar mencapai Rp 500 juta (lima ratus juta rupiah. (Jn-red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News