HomeLintas BeritaTim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Kembali Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana...

Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Kembali Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Kembali Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

JayantaraNews.com, Pessel

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan hanja di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Dengan bergerak cepat, Tim Sapu Jagat melakukan
penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki di lokasi berbeda TKP.

Kapolres Pesisir Selatan Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di lokasi berbeda. “Dua orang laki-laki inisial OS (28) warga Kampung Talang Balariak, Nagari Jalan Lurus, Kecamatan BAB Tapan, dan EG (33) warga Kampung Tengah, Nagari Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, berhasil kita amankan pada hari Selasa, 3 Agustus 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Pasar Lambak, Nagari Batang Arah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terang Kasatresnarkoba kepada awak media melalui telepon selulernya, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, tidak lama setelah penangkapan yang pertama, pihaknya kembali mengamankan satu pelaku inisial EF (27), warga Kampung Batang
Laut. Lebih lanjut, sekira pukul 22.00 WIB, di Kampung Pasar lmpres, Nagari Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, kembali diamankan 1 (satu) orang pria inisial EF (27), warga Kampung Batang Laut, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering,” ungkap Kasat Narkoba.

Penangkapan inisial OS bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli jenis sabu di sebuah warung di
Kampung Pasar Lambak Tapan.
“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sapu Jagat Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap inisial OS yang sedang berada di pinggir jalan sebuah
warung, yang diduga tempat transaksi jual belinya. Tim menemukan 10 paket narkotika jenis sabu,” terangnya.

Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan dari mana asal narkotika jenis sabu tersebut. “Tim melakukan penangkapan tersangka ke dua orang tersebut inisial EG (33) yang berada di sebuah rumah di Kampung Tengah, Nagarian Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal,” lanjut Kasat Narkoba.

Sementara itu, penangkapan tersangka inisial EF (27) bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan trasanksi jual beli narkotika jenis ganja kering di sebuah rumah, Kampung Pasar Inpres, Nagari Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal. (Iwan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News