HomeLintas BeritaKPM Program BSPS di Jatisari Cilacap KECEWA: HOK ada Potongan, Material Tak...

KPM Program BSPS di Jatisari Cilacap KECEWA: HOK ada Potongan, Material Tak Sesuai Harapan

KPM Program BSPS di Jatisari Cilacap KECEWA: HOK ada Potongan, Material Tak Sesuai Harapan

JAYANTARANEWS.COM, Cilacap

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khususnya di Desa Jatisari, Kec. Kedungreja, Kab. Cilacap, belakangan ini jadi sorotan.

Berawal adanya aduan melalui JayantaraNews.com dari salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial MJ yang menyampaikan kejanggalan terkait bantuan tersebut. “Yang didistribusikan ke saya berupa material, di antaranya; pasir, bata merah, semen, kaso/usuk, besi, paku, tali kawat, dan kusen. Sampai saat ini pembangunan dianggap sudah kelar, tapi kusen buat jedela pun belum juga dikirim-kirim. Makanya jendelanya saya tutup dulu menggunakan asbes bekas, supaya kelihatan tidak bolong, selesai pekerjaan sekitar bulan November 2021,” ungkap MJ mengawali bincangannya dengan JayantaraNews.com, Rabu (29/12/21).

MJ katakan, “Walaupun ada yang belum beres dalam hal pembangunan, tapi kalau ada yang nanyain harus bilang sudah beres,” ungkapnya heran.

Menurut salah seorang warga lain yang saat itu ada di lokasi rumah MJ menambahkan, bahwa pasir yang dikirimnya juga kurang layak. “Mohon untuk bantuan ini ya yang bener laah…, terus harus tepat sasaran. Jangan sudah difoto-foto, eeh.. ternyata tidak jadi dapat bantuan rumah, kan kasihan,” ucapnya.

Alih-alih, pembangunan dari program BSPS yang sudah terealisasi pun menjadi atensi masyarakat. “Terkait nota pembelanjaan material pun tidak tercantum harganya, serta daftar kebutuhan material yang sudah ditetapkan tidak diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pegangan. Kami hanya menandatangani saja. Sudah ditandatangan ya sudah, nota dibawa lagi, jadi saya tidak punya pegangan,” imbuh MJ.

Ia kembali menyebut, untuk hari orang kerja (HOK) juga ada potongan sebesar Rp250.000,00. “Peruntukkannya tidak tahu untuk apa, dengan 2 kali termin pencairan. Pertama, Rp1.250.000,00, dan yang ke-dua Rp1.000.000,00. Sementara untuk material sendiri variatif, disesuaikan kebutuhan dari penerima manfaat. Rata-rata kalau dijumlahkan sebesar Rp13.000.000,00 sampai Rp15.000.000,00. Itu pun ada beberapa material yang belum tersalurkan, seperti jendela,” bebernya.

Kades Jatisari, Yatiman

Kekecewaan tersebut enggan disampaikan MJ kepada pihak terkait, karena menurutnya, selaku penerima manfaat yang notabene masyarakat kecil takut, jadi hanya bisa menggerutu di belakang, tuturnya.

Demikian pun ER, selaku penerima manfaat lain. Secara terpisah ia menyampaikan melalui JayantaraNews.com, bahwa untuk pengiriman material terdiri dari; pasir, bata merah, semen, kaso/usuk, besi, paku, tali kawat, dan kusen. “Warga per-penerima manfaat BSPS sebesar Rp20.000.000,00 diperuntukkan HOK sebesar Rp2.500.000,00 dan material Rp17.500.000,00. Untuk HOK diterima full Rp2.500.000,00 sebanyak dua termin. Termin pertama Rp1.250.000,00 dan termin ke-dua Rp1.250.000,00. Namun untuk material yang diterima jika ditotal atau dirupiahkan sebesar Rp13.500.000,00,” katanya.

Lain halnya AH, yang rumahnya belum selesai dikerjakan, karena menunggu anaknya yang bekerja di luar kota. Anggaran untuk HOK hanya diterima Rp2.250.000,00. “Saya menerima dari RT setempat, dibagi dua kali, yang pertama sebesar Rp1.250.000,00 dan yang ke-dua sebesar Rp1.000.000,00. Sedangkan untuk material yang diterimanya, jika dirupiahkan sebesar Rp12.000.000,00 an. Ada yang tidak terpakai, yaitu usuk sudah tidak layak dipakai,” katanya.

Dirinya selaku wong cilik hanya pasrah dengan apa yang telah diterimanya yang tidak sesuai harapan. “Saya awalnya tidak mengajukan, tahu-tahu dapat bantuan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak RT setempat, terkait pembangunan yang belum selesai dan adanya pengurangan HOK sebesar Rp250.000,00, Ia katakan, “Karena orang tersebut tergolong keluarga yang tidak mampu. Dan sengaja kami ajukan supaya dapat bantuan program BSPS, karena saya kasihan rumahnya sudah mau runtuh, karena terbatas perkonomiannya. Katanya menunggu anaknya yang dari kota untuk membantu pembangunan, supaya cepat terselesaiakan,” kata RT setempat.

Adapun masalah pemotongan yang Rp250.000,00, kata RT, itu untuk biaya administrasi dan keperluan pertemuan-pertemuan di desa. “Sedangkan untuk Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) kelompok HOK tidak dipotong sama sekali, sisanya penerima manfaat di RT itu dikurangi  Rp250.000,00 per-KPM,” bebernya.

Masih menurut Ketua RT yang sekaligus Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa untuk material sendiri menurutnya jika diperkirakan dalam jumlah rupiah sekitar kurang lebih Rp15.000.000,00 an, paparnya sambil tersenyum.

Dikonfirmasi guna mendapatkan keterangan terkait progam BSPS, pada Rabu (29/12/21), Kepala Desa Jatisari Yatiman menyampaikan, bahwa pihak pemerintahan desa sifatnya mendampingi dalam hal teknis, sekaligus menfasilitasi antara warga masyarakat dengan pihak dinas terkait, katanya.

Yatiman uraikan, “Sampai saat ini tidak ada sesuatu hal pun terkait administrasi. LPJ sudah beres untuk pengontrolan, pendamping sudah melaporkan, dan sepengetahuan kami sudah beres 100%. Adapun untuk sampel pengontrolan sudah dilaksanakan, dan sebagai sampel ada 5 rumah di depan sana,” ucapnya.

Dijelaskannya, “Untuk jumlah penerima BSPS ada berjumlah 104 KPM, khusus Jatisari, dan yang lainnya saya kurang hafal,” cetusnya.

Di Kecamatan Kedungreja kan ada 4 desa yang mendapatkan program BSPS ini, di antaranya Desa Jatisari. Untuk pelaksanaan teknisnya dari kelompok masing-masing. “Adapun terkait dengan anggaran sebesar 20 juta tersebut, kan tidak melalui rekening desa, langsung ke rekening penerima, yaitu material (toko). Dan yang Rp2.500.000,00 untuk HOK langsung ke pihak KPM, tapi dibagi dua termin pencairannya,” urai Kades Yatiman.

Kami pihak desa sifatnya hanya mengusulkan dan menandatangani usulan. Sedangkan setelah di ACC, itu ada pendampingan, untuk Satker langsung dari dinas Kab. Cilacap. “Yang sudah ke sini kemarin dari dinas adalah Pak Sarengat dan timnya sebanyak 3 orang, waktu hari terakhir serah terima, disurvei ke lokasi awal bulan Desember dan sudah didokumentasikan. Intinya kita hanya pendamping mas, untuk pendamping lokal kan ada untuk mengurus segala macam pengadministrasiannya. Desa sifatnya hanya menerima manfaat, memberikan saran, masukan sesuai aturan,” tukasnya.

“Di desa saya jumlah penerima KPM ada 104, dari awal ajuan 125 warga. Terdiri dari 6 kelompok, setiap kelompok terdiri dari 15 sampai 20 KPM. Untuk material langsung dari toko yang dari mingguan dikirim langsung ke tiap KPM sesuai kebutuhan,” sebut Yatiman.

Ketika JayantaraNews.com pertanyakan, bahwa di antara KPM ada yang belum terdistribusikan mengenai material, Kades cukup menjawab ; ”Tidak tahu. Intinya kami tidak ada laporan mengenai apa yang dikeluhkan oleh warga. Seandainya ada yang menolak bantuan tersebut, maka akan kami alihkan kepada yang lain, karena bantuan ini harus ada swadayanya,” katanya.

Dia katakan, desa kami sudah mendapatkan bantuan, kalau tidak salah sudah 3 kali dalam tahun-tahun yang berbeda ke belakang. “Pengajuannya dulu ada orang kepercayaan Ibu Novita ke Mas Nur, dan proposal tersebut dibawa ke Jakarta,” ungkap Yatiman di ruangan kerjanya.

Sementara, menurut AS, selaku pemilik toko material di Kecamatan Kedungreja menyampaikan, bahwa untuk pembayaran pun belum lunas, sekitar kurang lebih 20% lagi dari beberapa material yang sudah disalurkan ke penerima manfaat, sedangkan program BSPS sudah selesai. “Awalnya toko saya yang didaftarkan untuk program ini, eh kenyataannya bukan toko saya, saya sedikit kecewa mas,” ujarnya.

Dari beberapa narasumber yang dikumpulkan oleh JayantaraNews.com dari penerima manfaat program BSPS, khususnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ini, jika dilihat bantuan keseluruhan dari 20 juta/KPM, yang seharusnya dalam bentuk material sebesar Rp17.500.000,00 per-KPM, namun stelah dikalkulasikan kenyataannya yang diterima KPM tidak sesuai angka tersebut. Dan seyogyanya, HOK untuk bayar pekerja sebesar Rp2.500.000,00, sebagian ada yang diterima Rp2.250.000,00, ada juga yang diterima Rp2.500.000,00 dibagi dua termin. Pengurangan tersebut dengan alasan untuk administrasi, dan sebagian KPM masih ada yang belum menerima material berupa kusen jendela yang sudah dijanjikan sejak awal, sehingga jendelanya masih ada yang belum dipasang walaupun pekerjaan semua dianggap beres atau selesai. Dan bagi para KPM pun tidak mempunyai arsip ‘nota pembelanjaan’ dan daftar kebutuhan yang sudah ditentukan sebagai pegangan.

Diharapkan, dari pihak-pihak terkait khususnya dari Aparatur Penegak Hukum (APH), agar segera mengatensi temuan dan keluhan dari warga masyarakat khususnya penerima manfaat, sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan tidak bertanggungjawab. (Nung)

Bersambung…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News