HomeLintas BeritaPergantian Kader PKK Tanpa Musyawarah, Puluhan Warga Geruduk Kantor Lurah Campago Ipuh

Pergantian Kader PKK Tanpa Musyawarah, Puluhan Warga Geruduk Kantor Lurah Campago Ipuh

Pergantian Kader PKK Tanpa Musyawarah, Puluhan Warga Geruduk Kantor Lurah Campago Ipuh

JAYANTARANEWS.COM, Bukittinggi

Puluhan warga mendatangi Kantor Lurah Campago Ipuh, terkait adanya rencana pergantian Kader PKK dan Pos Yandu sekitar 62 orang dengan proses penjaringan yang dinilai telah melanggar Perda No. 11 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan. Dan dalam hal ini, kelurahan tanpa melibatkan para pemuka masyarakat serta ninik mamak, Senin (17/1/2022).

Hadir dalam dialog yang cukup alot dalam ruang kerja lurah itu, di antaranya; Plh Lurah Wisnaldi, Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS) Mihandrik, dan puluhan warga yang mewakili dari unsur niniak mamak, LPM, RT/RW, para ibu serta pemuda yang tampak memenuhi seluruh ruangan Kantor Lurah Campago Ipuh.

Pada kesempatan tersebut, warga mempertanyakan tindak lanjut surat tertanggal 9 Januari 2022, perihal pernyataan sikap kepada Lurah Campago Ipuh yang ditandatangani oleh 50 orang dari perwakilan masyarakat, dengan tembusan wali kota dan DPRD Bukittinggi.

Salah seorang tokoh masyarakat Jumardi menyebutkan, bahwa kedatangan mereka ke kantor lurah untuk berdialog, terkait akan adanya penggantian Kader Pos Yandu dan PKK secara sepihak oleh kelurahan, yang dianggap tidak sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2016. “Kader merupakan lembaga kemasyarakatan. Sementara, untuk pembentukan kader itu sendiri harus dimusyawarahkan oleh kelurahan dengan para pemuka masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya, isu rencana pergantian kader hanya sepihak,” ujarnya.

Jumardi katakan, ketika masyarakat menanyakan kepada camat, namun camat malah menyuruh agar menanyakan ke lurah. Dan ketika masyarakat menanyakan ke lurah, eeh malah disuruh lagi menanyakan ke atasannya, camat. Sepertinya mereka cuci tangan,” ungkapnya.

Jumardi, yang juga sebagai Ketua LPM Campago Ipuh menambahkan, karena tidak adanya tanggapan dari pemerintahan setempat, maka tokoh masyarakat, RT/RW dan ninik mamak melaksanakan musyawarah dan membuat surat, perihal Pernyataan Sikap kepada lurah. “Malah surat yang kami kirim tanggal 9 Januari itu tidak direspon oleh pemerintahan setempat, seakan tidak adanya itikad baik. Maka kami sebagai masyarakat tidak menerima kebijakan ini. Dan kami tidak menerima dengan adanya penggantian kader secara sepihak. Kami menginginkan kader lama di SK kan kembali. Dan jikalau ada penggantian kader, tolong dimusyawarahkan dengan pemuka masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS) Mihandrik menyampaikan bahwa akan adanya evaluasi kader sebagai panjang tangan pemerintah, dan proses sedang berlangsung. “Adapun, permintaan masyarakat agar penyisihan kader ini proses penjaringannya melibatkan masyarakat secara musyawarah. Karena itu, akan kita lihat Pos Yandu dan kader yang aktif dan pasif, dan sampai sekarang SK kader belum disahkan,” terangnya.

Melihat gejolak di lapangan, ninik mamak Campago Ipuh Yanuarzen DT. Silubuak Agam pun turut angkat bicara.

“Kedatangan kami sebagai ninik mamak kemari, yakni untuk mencari jalan terbaik, sekaligus membatasi agar anak ponakan jangan sampai arogan, kusuik kamanyalasian, nan karuah di pajaniah. Karena apapun yang akan dibuat di kampuang ko, tolong dimusyawarahkan, jangan sampai hilang raso jo pareso di minang ko,” pungkasnya. (Rudi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News