HomeLintas BeritaSoal Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

JAYANTARANEWS.COM, Lampung Timur

Beberapa hari terakhir ini beredar rilis sanggahan atau hak jawab dari Sekretaris Kominfo Lampung Timur berinisial HR, terkait dugaan Kegiatan Konferensi Pers Fiktif TA. 2021 yang dimuat oleh beberapa media online, dan salah satu yang memuat berita tersebut adalah Media Online Jurnal Polisi Pos. Rilis tersebut diviralkan melalui beberapa media online dan pesan WhatsApp. Dalam salah satu point di dalam sanggahan tersebut adalah Kerja sama Pemuatan Berita melalui media cetak sebesar Rp740.500.000,00.

Atas dasar rilis sanggahan yang beredar itu, Ketua PPWI Lampung Timur, Bung Sopyan, melakukan wawancara investigasi terkait kebenaran penggunaan dana yang diduga fiktif itu. Dalam penelusurannya, Sopyan mendapatkan keterangan yang menjelaskan terkait Kerja sama Pemuatan Berita melalui media cetak.

Mantan PLT di bidang yang menangani Advetorial Media pada Dinas Kominfo Lampung Timur, sebut saja namanya Joko (nama samaran), dalam penjelasannya kepada awak media mengatakan, bahwa anggaran untuk Kerjasama Advetorial Media Cetak seharusnya masuk dalam Anggaran Kegiatan Kerja sama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Radio.

“Setiap anggaran yang akan direalisasikan harus dilaksanakan sesuai dengan judul kegiatan, tidak bisa anggaran Kegiatan Advetorial dilimpahkan dalam kegiatan lain, begitupun sebaliknya,” jelas Joko, Selasa (29/11/2022).

Bila ada dana sisa, sambung Joko, atau dana tidak terpakai yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), maka dana tersebut dikembalikan ke Kas Negara. “Anggaran tidak bisa dipakai dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan judul kegiatan. Realisasi anggaran harus sesuai dengan judul RKA,” tegas Joko.

Mendapatkan penjelasan dari Joko tersebut, DPC PPWI Lampung Timur selanjutnya bersurat kepada Kominfo Lampung Timur yang bertujuan memohon agar Kominfo Lampung Timur dapat memberikan Informasi Rincian Penggunaan Anggaran TA. 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur dan ditembuskan ke beberapa pihak, pada Rabu, 30 November 2022. Selain ke DPN PPWI di Jakarta, surat dari PPWI Lampung Timur itu juga dikirimkan ke Ombudsman RI dan Komisi Infomrasi Publik Pusat.

Dalam pernyataan pers-nya, Sopyan menjelaskan kepada awak media, terkait isi Surat Permohonon Informasi DPC PPWI Lampung Timur ke Kominfo dimaksud. “Surat yang bernomor: 007/PPWI.LAM-TIM/Giat/XI/2022 pada intinya meminta informasi dan data tentang serapan Penggunaan Anggaran TA. 2021 sesuai dengan LKPJ Tahun Anggaran 2021,” beber Sopyan, Rabu (30/11/2022).

Secara rinci, dalam suratnya Sopyan meminta data tentang hal-hal sebagai berikut:

  1. Persentase Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Lampung Timur yang dianggarkan sebesar Rp2.347.756.500,00 dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp2.267.333.800,00.
  2. Persentase Kerja sama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Kerjasama Radio, yang anggarannya sebesar Rp1.060.311.100,00 dan direaliasikan sebesar Rp1.039.292.700,00.
  3. Pengelolaan Informasi Publik Media Sosial, dengan pagu anggaran Rp34.579.000,00 dan realisasi anggaran Rp31.278.600,00.
  4. Konferensi Pers dan Layanan Media, yang diangggarkan Rp1.074.189.300,00 dengan realisasi Rp1.039.303.000,00.
  5. Persentase Pengelolaan Aplikasi dan Informasi di Kabupaten Lampung Timur, yang dianggarkan sejumlah Rp1.779.935.932,00 dan terealiasi sebesar Rp1.634.460.600,00.

“Kami sangat berharap agar Kominfo Lampung Timur dapat membalas atau merespon dengan baik atas Surat Permohonan yang kami kirimkan. Karena Keterbukaan Informasi Publik diatur dalam Undang-Undang, dan surat inipun berdasarkan atas hak dan kewajiban masyarakat untuk turut berperan mengawasi penyeleggaraan Pemerintahan Daerah,” tutup Bung Sopyan. (SYN/Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News