HomeLintas BeritaKetua DPRD Pangandaran Tanggapi Masyarakat Desa Ciliang Soal Keluhan Jalan Rusak

Ketua DPRD Pangandaran Tanggapi Masyarakat Desa Ciliang Soal Keluhan Jalan Rusak

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran 

Warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pangandaran keluhkan kerusakan jalan. Kedatangan warga ke gedung DPRD Pangandaran disambut oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin di ruang sidang paripurna.

Asep Noordin mengatakan, kedatangan warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan di jalur akses obyek wisata.

“Kerusakan jalan tersebut berlokasi di Objek Wisata Batu Hiu yang disebabkan dari kendaraan angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojongsalawe,” kata Asep, Jumat (11/8/2023).

Asep juga menambahkan, warga juga mengeluhkan di lokasi jalan yang rusak kondisinya juga gelap gulita ketika malam. “Masyarakat mengeluhkan potensi kecelakaan sangat tinggi terutama malam,” tambahnya.

Asep menjelaskan, ketika musim hujan, tepat di lokasi jalan rusak kondisi titik jalan tersebut selalu terjadi kecelakaan lantaran licin.

Dalam aspirasinya secara prinsip, warga tidak mempermasalahkan mobil angkut yang besar untuk kebutuhan proyek pembangunan yang lewat. Hanya saja jika jalan sudah rusak karena dampak dari mobil angkut proyek pembangunan yang besar mohon untuk secepatnya dilakukan perbaikan.

“Akses jalur jalan yang rusak terdampak itu adalah jalan wisata, khawatirnya berdampak pada pengunjung yang datang berlibur di Pangandaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa mobil dump truck, fuso dan mobil besar untuk tidak masuk melewati kawasan wisata Batu Hiu.

Asep menegaskan, DPRD telah meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengklasifikasikan jalur akses jalan dan jalur yang dilalui masuk pada kelas berapa jalan tersebut juga berapa kapasitas kekuatan maksimal jalan.

“DPRD menegaskan Dinas Perhubungan harus mengimplementasikan regulasi tanpa pandang bulu,” tegas Asep.

Asep juga mengakui dirinya sangat menyayangkan bahwa tidak adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait adanya kendaraan angkut material proyek pembangunan yang akan melewati wilayah Batu Hiu.

“Keinginan warga pihak perusahaan harus menjalankan sistem perawatan jalan secara berkala selama proyek pembangunan di Bojongsalawe berjalan, sehingga masyarakat juga merasa nyaman dalam beraktivitas,” tutur Asep.

Pihak DPRD Pangandaran sudah meminta kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab setelah proyek pembangunan selesai. Jangan sampai setelah proyek pembangunan selesai, kerusakan jalan yang diakibatkan selama proses pembangunan dibiarkan begitu saja dan tidak dilakukan perbaikan dan pemeliharaan.

“Akses jalan menuju proyek pelabuhan itu ada tiga, yaitu akses jalan dari Karang Tirta-Batu Hiu dan SMA Negeri 1 Parigi sedangkan akses jalan dari SMA Negeri 1 Parigi terkendala oleh kondisi jalannya yang kecil dan adanya dua jembatan yang harus dilewati,” sambung Asep.

Tetapi setelah koordinasi dengan Dinas PU bahwa jembatan tersebut tidak muat untuk dilalui kendaraan berat.

Untuk akses jalan dari Karang Tirta juga sama terkendala oleh adanya jembatan yang tidak didesain untuk dilalui oleh kendaraan berat.

“Akses jalur jalan yang rusak itu termasuk jalan Kabupaten atau jalan kelas 3 yang mana maksimal ketahanan jalan tersebut yaitu sebesar 8 ton hanya dipergunakan untuk kendaraan maksimal sekelas dump truck,” pungkasnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News