HomeLintas BeritaDPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada hari Jumat, tanggal 04 Agustus 2023, pagi hari dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menjelaskan dalam rapat tersebut, tentang pelaksanaan program kerja tahunan Pemerintah Daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan wujud upaya pencapaian visi Kabupaten Pangandaran yaitu “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa”.

Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan ditetap menjadi perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya, sesuai dengan Permen Dalam Negeri RI nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, KUA dan PPAS harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Jalan lingkar pantai yang terbentang dari pelabuhan Pangandaran sampai pantai Madasari hingga tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2023, yang dapat diambil manfaatnya dari ketersiadaan infrastruktur destinasi wisata yang berdampak pada jumlah kunjungan para wisata berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu membangun sinergitas dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang mendorong peningkatan bagi hasil pajak diharapkan akan mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Asumsi kebijakan pendapatan diatas itulah yang menjadi target pada PPAS murni TA 2024, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp241 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp627,036 milyar sehingga pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp868,036 milyar diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi, pungkasnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News