HomeLintas BeritaDiduga Lakukan Penipuan, Warga OKI Sumsel Segera Polisikan Ketua Koperasi Fatmawati Merah...

Diduga Lakukan Penipuan, Warga OKI Sumsel Segera Polisikan Ketua Koperasi Fatmawati Merah Putih Sekunder Cibeunying Kota Bandung

JAYANTARANEWS.COM, Jakarta

Koperasi konsumen Fatmawati Merah Putih Sekunder, yang beralamat di Rancakalong, RT/RW 006/01 Cigadung, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, belakangan tuai gunjingan. Pasalnya, koperasi tersebut diduga telah melakukan penipuan terhadap warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Abbas Umar, yang mengaku bahwa dirinya sudah ditipu oleh ketua koperasi dimaksud, Gustiani Winarsih. Bahkan tak tanggung-tangung, nominalnya pun mencapai puluhan juta rupiah.

Adapun, soal kebenaran informasi tersebut, Abbas, demikian sapaan akrabnya, menunjukkan bukti transferan kepada Gustiani Winarsih, selaku Ketua Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih Sekunder. Bahkan, Gustiani Winarsih pun mengakui kebenaran uang tersebut yang sudah ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama Gusti Winarsih, melalui nomor rekening 7771942516 oleh Muhammad Abbas Umar, pada tanggal 13 Setember 2021, lokasi 9891-Unit Pasar Minggu Jakarta. Demikian diungkapkan Abbas kepada para wartawan di Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Berdasarkan hasil investigasi dari beberapa media yang ada di Jakarta, bahwa Gustiani Winarsih, selaku Pimpinan Koperasi Konsumen Merah Putih Sekunder tersebut, diketahui tinggal di Rancakalong No. 1, Jln. Cigadung Wetan RT/RW 006/001, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya pemberitaan ini, saya berharap kepada masyarakat, agar berhati-hati dengan modus yang dilakukan oleh pimpinan koperasi tersebut. Saya sebagai korban meminta kepada aparat penegak hukum (APH), seperti Kapolsek Cibeunying Kaler, Kapolresta Bandung dan Polda Jawa Barat berserta jajarannya, agar segera menelisik terkait keberadaan koperasi tersebut. Dan secepatnya saya akan membuat laporan ke kepolisian,” tegas Abbas.

Guna menggali keterangan agar informasi yang diserap akurat, JayantaraNews.com pun segera menghubungi Gustiani Winarsih, melalui nomor ponsel 0821-xxxx-8859. 

Sangat disayangkan. Dihubungi berulang kali ke nomor tersebut, namun tidak adanya jawaban. Besar kemungkinan, nomor tersebut sudah dinon-aktifkan, Selasa (26/9/23). (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News