HomeLintas BeritaPinjaman Pemda Masih Transisi, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PKB:

Pinjaman Pemda Masih Transisi, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PKB:

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran

Disinggung terkait pinjaman Pemda, anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin, dari Fraksi PKB menuturkan, bahwa pinjaman tersebut harus direalisasikan 3 menteri. 

“Pinjaman tersebut tidak bisa direalisasikan oleh Pemkab Pangandaran, tanpa rekomendasi dari tiga Kementerian, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan BAPPENAS,” tutur Jalaludin , ketika diwawancarai JAYANTARA NEWS, usai acara halal bi halal di depan Gedung Dakwah Padaherang, Selasa siang (23/4/24).

Posisi sekarang, kata dia, sedang menempuh itu, tapi sampai saat ini belum terbit. “Maka untuk pengajuan ke pihak perbankan atau pihak golongan lainnya, belum bisa dilakukan. Kita sedang berupaya, karena pinjaman ini memang salah satu solusi untuk mengatasi persoalan keuangan daerah saat ini,” ujarnya.

Sementara, kata dia, untuk direalisasikannya pinjaman tersebut, menunggu kepala daerah yang baru, yaitu nanti tahun 2025, karena sekarang ini masih masa transisi.

“Karena ada 2 (dua) opsi pinjaman tersebut, bisa jangka menengah, bisa juga jangka panjang. Kalau untuk jangka pendek sudah tidak mungkin lagi, karena dilihat besaran pinjamannya, yang selanjutnya oleh obligasi. Tapi untuk Pangandaran, salah satu yang harus ditempuh yaitu pinjaman antara jangka menengah atau jangka panjang. Kalau pinjaman jangka menengah, menunggu Bupati yang baru, untuk kurun waktu pinjaman tersebut dalam satu priode. Sedangkan kalau untuk jangka panjang, tergantung rekomendasi itu terbit, yaitu dari tiga kementerian,” terang Jalaludin.

Kalau dilihat dari kondisi sekarang, kata dia, pinjaman tersebut masuk pinjaman jangka menengah. “Dan itu juga, nanti kalau sudah ada pejabat Bupati yang baru. Bupati sekarang tinggal enam bulan lagi dalam masa jabatannya. Ajuan pinjaman tersebut sekitar 350 milyar, itu berdasarkan hasil analisa Kemenkeu tentang kemampuan pengembalian, dimana dalam jangka waktu 10 tahun, berkisaran 350 milyar,” bebernya.

Dikatakannya, bahwa untuk masalah hutang Pemda tersebut, kita kan harus dengan data, bahwa kurang bayar itu berkisaran 430 milyar, yang dianalisakan oleh BPK RI secara administratif.

“Tapi banyak tanggungan-tanggungan di setiap dinas itu untuk operasional harian lainnya, selain dari yang 430 milyar. Dan yang sebenarnya masih punya beban kepada pihak ke tiga, dari tahun 2019 sampai dengan sekarang.”

Adapun untuk total belum bayar keseluruhan, itu belum diketahui. Karena belum ada input yang real dari setiap SKPD, masih ada yang belum tercover selain dari 430 milyar. “Saya pernah bicara beberapa waktu yang lalu, dan bisa kemungkinan di akhir masa jabatan, bisa sekitar mencapai 800 milyar beban daerah untuk mengembalikan uang. Kalau dalam tata kelola keuangan, oke lah bagus. Tapi realisasi dalam pengguna anggaran juga masih ada yang perlu ditanyakan,” pungkas Jalaludin. (Nung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News