Realisasikan PTSL, BPN & Kades Pasir Biru Sumedang Bagikan Sertifikat Gratis
JayantaraNews.com, Sumedang
Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah, selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dengan adanya program tersebut, masyarakat sangat dibantu sekali, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah. Seperti halnya perealisasian yang terjadi di Desa Pasir Biru, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Kepala Desa Pasir Biru, bersama BPN dan Muspika setempat membagikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 500 buah. Jelas hal ini mendapat antusias dari segenap warga masyarakat Desa Pasir Biru.
Saat ditemui JayantaraNews.com, Kepala Desa Pasirbiru Dadan mengatakan,” Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah, dimana Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” tutup Dadan. (GM)