HomeNewsFH Universitas Syiah Kuala & DPC PERADI Banda Aceh Selenggarakan PKPA 2019

FH Universitas Syiah Kuala & DPC PERADI Banda Aceh Selenggarakan PKPA 2019

FH Universitas Syiah Kuala & DPC PERADI Banda Aceh Selenggarakan PKPA 2019

IMG-20190623-WA0018

JayantaraNews.com, Aceh

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan DPC PERADI Banda Aceh, melaksanakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hari
Sabtu (22/6/2019) pukul 09.00, di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Lt. 2 Darussalam – Banda Aceh.

Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 kali ini, merupakan kerjasama untuk yang ke – empat kalinya antara DPC PERADI Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, setelah tiga kali sebelumnya secara berturut-turut, yaitu tahun 2016, 2017, dan 2018.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 Angkatan IV yang secara langsung dikoordinatori oleh Kurniawan S, SH, LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah ini diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari dalam 6 (enam) minggu (setiap minggunya selama 2 hari yaitu setiap Sabtu dan Minggu).

Kegiatan PKPA Tahun 2019 Angkatan IV ini dimulai hari Sabtu, 22 Juni 2019 sampai dengan 20 Juli 2019.

Dalam laporannya, Ketua Panitia PKPA tahun 2019 Khairani, SH, M.Hum menyampaikan, bahwa terlaksananya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2019 Angkatan Ke-IV ini, merupakan kemitraan berkelanjutan antara DPC PERADI Kota Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam mencetak para calon advokat di Aceh untuk memenuhi kebutuhan hukum di masa kini dan masa mendatang.

Khairani menegaskan, bahwa keterlibatan aktif Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai mitra DPC PERADI Banda Aceh dalam menyelenggarakan PKPA, merupakan manifestasi dedikasi serta pengabdian tanpa batas.

Universitas Syiah Kuala sebagai “Jantung Hati Rakyat Aceh” melalui Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam memberikan bantuan dan layanan hukum dalam mendorong terwujudnya pemenuhan keadilan untuk semua orang (justice for all) di Indonesia pada umumnya dan di Aceh pada khususnya.

” Adapun, jumlah peserta PKPA Tahun 2019 angkatan Ke IV ini sebanyak 53 peserta yang berasal dari berbagai unsur dan instansi maupun personal, diantaranya dari BUMN, BUMD, sejumlah instansi pemerintahan daerah, Institusi Kepolisian, Praktisi, pensiunan hakim, paralegal dan lainnya,” lanjut Khairani.

Khairani menambahkan, bahwa jumlah keseluruhan hari kegiatan PKPA Tahun 2019 Angkatan ke – IV ini adalah sebanyak 12 (dua belas) hari dengan jumlah keseluruhan sesi sebanyak 30 (tiga puluh) sesi, yang mana setiap sesinya berdurasi selama 2 jam.

IMG-20190623-WA0037

Dalam kegiatan Pembukaan PKPA tahun 2019 ini, turut mengundang beberapa pejabat terkait, yaitu Plt Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, Kepala LLPM Universitas Syiah Kuala, Kapolresta Kota Banda Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, dan Ketua Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh.

Para pengajar yang diundang dan akan mengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-IV Tahun 2019 adalah sebanyak 21 pengajar yang berasal dari berbagai profesi hukum diantaranya para advokat, para akademisi dari Univ. Syiah Kuala maupun UIN Ar Raniry, Konsultan Hukum Pasar Modal, kurator, hakim dari Pengadilan Negeri Banda Aceh, Hakim dari Pengadilan Tinggi Aceh, Hakim dari Mahkamah Syari’ah, KPPU Medan, Komisioner KOMNAS HAM Kantor Perwakilan Aceh, serta perwakilan/utusan DPN PERADI dan DPC PERADI Banda Aceh.

Adapun para pengajar yang akan memberi materi pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke – IV Tahun 2019 ini diantaranya :
1). H Shalih Mangara Sitompul, SH, MH

2). Rikardo Simanjuntak
3). Ketua PERADI Banda ACEH

4). Prof Dr Alyasa Abubakar (Guru Bedar UIN Ar Raniry)

5). Djumali, SH (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)

6). M Jamil, SH, MH (Mahkamah Syari’ah)

7). Sepriadi, SH (Ketua Perwakilan KOMNAS HAM Aceh)

8). Perwakilan KPPU Medan

9). Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH (Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI)/Syahrul Rizal, SH, MH

10). Prof Dr Faisal A Rani, SH, M.Hum (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala)

11). Dr Yanis Rinaldi, SH, M.Hum (Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala)

12). Teuku Nasrullah (Advokat)

13). Saifuddin Bantasyam, SH, MA (Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala)

14). Prof Dahlan, SH, MH

15). Dr Sulaiman Tripa, SH, MH (Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala)

16). Ainal Mhardiah, SH, MH (Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh)

17). Dr Munir Fuady, SH. MH, LL.M, P.HD (Konsultan Hukum Pasar Modal, Kurator, Advokat, dan Penulis)

18). H Shalih Manggara Sitompul, SH, MH (Sekretaris DPN PERADI)

19). Ramli Simanjuntak (Kepala Kantor KPPU MEDAN)

20). Prof Dahlan, SH, MH

21). Dr Muzakkir Abubakar, SH, SU (Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala)

PKPA Tahun 2019 ini, dibuka oleh
Wakil Dekan I (Bidang Akademik) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yaitu Dr Azhari Yahya, SH, MA, MCL.

Dalam sambutannya, Dr Azhari Yahya menyebutkan, bahwa suatu kehormatan bagi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dimana di tahun 2019 ini kembali dipercaya menjadi mitra DPC PERADI Banda Aceh untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk yang ke-empat kalinya, setelah 3 tahun sebelumnya secara berturut-turut (2016, 2017, dan 2018).

” Kemitraan ini tentunya merupakan wadah bagi Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam mendedikasikan pengabdian terbaiknya  bagi masyarakat Aceh dalam melaksanakan 2 (dua) Dharma secara bersamaan dari 3 atau Three Dharma Perguruan Tinggi yaitu berupa “Pendidikan sekaligus Pengabdian kepada Masyarakat” disamping berupa Penelitian,” tegas Azhari Yahya.

” Diharapkan, melalui PKPA tahun 2019 ini dapat mencetak para Advokat yang memiliki integritas, moralitas dan profesionalitas tinggi serta berpihak kepada  yang lemah khususnya mereka yang buta dan sedikit akses terhadap hukum dan keadilan”, tegas Azhari Yahya.

Selain itu, Azhari Yahya mengatakan, bahwa harapan kita semua adalah para alumni calon advokat dari PKPA Tahun 2019 Angkatan ke-IV ini, kiranya dapat turut ambil bagian dalam membenahi sekaligus memberikan warna positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di seluruh wilayah Aceh.

” Perlu mendapat perhatian bapak/ibu semua, bahwasannya kemungkinan besar, PKPA Tahun 2019 yang diselenggarakan saat ini merupakan PKPA terakhir yang dilakukan dengan format DIKLAT dengan durasi 12 (dua belas) hari atau 6 (enam) minggu,” sebut Azhari.

” Hal ini mengingat, paska ditetapkannya Peraturan Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) RI tahun 2018 telah mengatur dan menetapkan bahwa “Pendidikan Advokat” dimasukkan menjadi Pendidikan Profesi sebagaimana halnya “Pendidikan Profesi” lainnya yang ada di lingkungan Perguruan tinggi,” sebut Azhari.

” Ini berimplikasi pada Pendidikan Profesi Advokat yang nantinya akan diselenggarakan sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi melalui Fakultas Hukum dan didasarkan pada sistem dan beban SKS dengan jumlah keseluruhan tertentu dan total semester sebanyak 2 (dua) – 4 (empat) semester atau 1 (satu) – 2 (dua) tahun masa studi,” lanjut Azhari Yahya.

Azhari Yahya mengatakan,” Mengingat selama ini belum ditetapkannya sejumlah Petunjuk Tekhnis (JUKNIS) dalam rangka menjabarkan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan PERMENRISTEKDIKTI Tahun 2018 tersebut, maka di tahun 2019 ini masih diselenggarakan PKPA dengan format DIKLAT dengan jumlah keseluruhan pertemuan selama 12 (dua belas) hari atau 6 (enam) minggu masa DIKLAT,”
sebut Azhari Yahya.

Zulfikar Sawang, SH (Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ‘PERADI’ Banda Aceh) dalam arahan dan sambutannya mengatakan,” Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan suatu kewajiban dan syarat yang harus dipenuhi  untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.”

” Suatu kehormatan bagi kami pengurus DPC PERADI Banda Aceh, bahwa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai Fakultas berakreditasi A sekaligus terfavorit di Aceh berkenan menjadi mitra strategis kami dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk ke-empat kalinya,” sebut Zulfikar Sawang.

” PKPA tahun 2019 ini merupakan kerjasama di tahun Ke-4 antara DPC PERADI Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala, setelah secara berturut dilaksanakan di tahun 2016, 2017, dan 2018,” lanjut Zulfikar Sawang, SH.

Zulfikar Sawang mengatakan, bahwa suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi kami DPC PERADI Banda Aceh bermitra dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dimana para alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2017 dan 2018 seluruhnya dinyatakan lulus pada UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) yang diselenggarakan secara nasional di masing-masing tahun tersebut. ” Hal ini merupakan sejarah untuk kedua kalinya para alumni PKPA yang dilaksanakan oleh PERADI bermitra dengan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala yang seluruh pesertanya dinyatakan lulus Ujian Advokat, sebut Zulfikar Sawang.

” Hal ini menandakan, bahwa penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unsyiah berkualitas dan profesional. Oleh karenanya, bagi kami, DPN PERADI khususnya DPC PERADI Banda Aceh adalah pilihan tepat menjadikan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan PKPA dalam tiga tahun terakhir yaitu 2016, 2017, dan 2018,” sebut Ketua PERADI Banda Aceh tersebut.

” Atas dasar alasan tersebut di atas, maka kami DPN PERADI maupun DPC PERADI Banda Aceh tetap memilih dan menjadikan  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  sebagai mitra strategis dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advojat (PKPA) Tahun 2019 Angkatan ke-IV kali ini,” tegas Zulfikar Sawang.

” Selain itu, DPN PERADI maupun DPC PERADI Banda Aceh, termasuk tentunya Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berharap agar para peserta PKPA Tahun 2019 Angkatan IV ini dapat kembali mengulangi sejarah emas dengan kelulusan SERATUS PERSEN pada Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2019 mendatang,” tutup Zulfikar Sawang. (Zi JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News