HomeBandung RayaRumah Sakit Metro Majalaya Bakal Menampung 300 Pasien

Rumah Sakit Metro Majalaya Bakal Menampung 300 Pasien

Rumah Sakit Metro Majalaya Bakal Menampung 300 Pasien

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Masyarakat Majalaya Kabupaten Bandung dan sekitarnya akan mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dekat, menyusul rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Metro Hospital Majalaya di Jalan Raya Laswi Desa Padamulya Kecamatan Majalaya. 

Hal itu terungkap dalam konsultasi publik penyusunan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana pembangunan rumah sakit umum type C “Metro Majalaya” di Aula Desa Padamulya, Rabu (24/7/2019).

Rumah sakit tersebut dibangun pengembang PT Semesta Akasa Jayaraya. Sosialisasi/konsultasi publik itu memastikan adanya transparansi rencana pembangunan rumah sakit. 

Turut hadir dalam konsultasi publik itu, di antaranya; Pemrakarsa PT Semesta Akasa Jayaraya Bambang, Ketua Tim Konsultasi Penyusunan Amdal dari PT Karya Mandiri Environment J Yanto, S.Si, MIL, perwakilan pemerintah Kecamatan Majalaya dan Desa Padamulya, juga perwakilan masyarakat yang rumahnya dekat rencana pembangunan rumah sakit. Mereka pun terlibat tanya jawab dalam konsultasi publik penyusunan Amdal tersebut. 

Ketua Tim Konsultasi Penyusunan Amdal dari PT Karya Mandiri Environment J Yanto mengatakan, pada tahap awal perencanaan pembangunan rumah sakit umum itu 4 lantai dan basement. ” Daya tampung 119 kamar dan 300 bed, (300 pasien),” katanya.

Yanto mengatakan, dalam penyusunan Amdal ini, bagaimana adanya keterlibatan dengan masyarakat. Terkait penyusunan Amdal ini, bagaimana warga bisa berkontribusi tenaga kerja. 

” Kami membutuhkan masukan dari masyarakat untuk memperkaya kajian kami,” harap Yanto. 

Ia mengatakan, masyarakat harus terlibat dalam proses penyusunan Amdal dan izin lingkungan. ” Mengingat, setiap proyek yang berdampak penting wajib Amdal, dari segi luas bangunan, areal dan kegiatan. Luas bangunan rumah sakit 21.271,72 meter persegi. Untuk itu, lebih dari 10.000 m2, harus menyusun Amdal berdasarkan  Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012 wajib Amdal karena luas total bangunan 10.000 m2,” jelas Yanto. 

Ketua tim ini pun menyatakan, pihaknya menerima saran dan masukan untuk membuat dokumen rencana acuan dalam penyusunan Amdal. ” Untuk dibuatkan sebuah dokumen, dilanjutkan dengan penelitian penyusunan Amdal. Masyarakat bisa membantu kami supaya lebih fokus, dalam melaksanakan kajian tak terlewatkan. Ditakutkan bising atau debu dalam pengerjaan pembangunan. Penyusunan Amdal ini sudah lengkap, baru keluar izin lingkungan,” paparnya.

Ia berharap dalam pembangunan rumah sakit ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. 

” Pasien yang menggunakan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) bisa ditampung di rumah sakit ini nantinya,” ucap Yanto.

Untuk pembangunan rumah sakit itu, imbuhnya, membutuhkan tenaga kerja kontruksi 188 orang, tenaga kerja operasional 50 orang. 

” Tenaga kerja lokal 50 persen,” katanya.

Terkait dengan operasional rumah sakit, ia mengungkapkan tidak akan menggunakan banyak air dan jauh lebih sedikit dari pabrik. Penggunaan air dari PDAM dan pembangunan sumur hanya untuk cadangan. 

Pihak rumah sakit akan mengelola limbah berbahaya dan beracun dengan cara dipisah. Terkait rencana pembangunan rumah sakit itu, diwacanakan selama 1-1,5 tahun, lalu operasional. 

” Dalam pengerjaan pembangunan rumah sakit itu, khususnya dalam pemasangan tiang pancang menggunakan hidrolik untuk mengurangi getaran karena lokasi sekitar banyak permukiman warga. Dengan harapan getaran tak merusak rumah. Jika ada keretakan, dari pemrakarsa bisa mendiskusikan dan musyawarah. Jika ada gangguan lalu lintas koordinasi Dishub, dan pemasangan rambu. Jika ada keresahan warga atau keluhan, bisa melalui RT dan RW untuk disampaikan ke pemrakarsa. Kesempatan kerja, menjadi peluang bagi masyarakat,” paparnya.

Dikatakannya, dengan adanya rumah sakit tersebut, pemderita penyakit dalam yang harus dibedah bisa ditangani di rumah sakit tersebut dan tak perlu ke RSHS Bandung.  

” Sudah ada izin lokasi, izin menguasai dan membeli lahan. Lahan sudah dibebaskan. Tujuan pembangunan rumah sakit ini untuk memberikan pelayanan warga sekitar. Diharapkan rumah sakit representatif di Majalaya,” ungkapnya. 

Pemrakarsa PT Semesta Akasa Jayaraya Bambang mengatakan, PT Semesta Akasa Jayaraya berencana melaksanakan pembangunan rumah sakit umum klasifikasi type C. 

” Rumah sakit satu tingkat dari Puskesmas ini bisa melayani BPJS,” kata Bambang. 

Menurutnya, pembangunan rumah sakit ini direncanakan 10 lantai, namun tahap pertama 4 lantai dan basement. 

” Untuk sama-sama mengembangkan pembangunan rumah sakit di daerah Majalaya,” katanya.

Menurutnya, dalam penanganan limbah rumah sakit akan lebih spesifik. ” Kita akan merekrut tenaga kerja lokal,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakanit Satpol PP Kecamatan Majalaya Adang Apip mengatakan, konsultasi publik penyusunan Amdal ini, mengingat dampak sosial ini sangat rentan di kalangan maayarakat dan perlu pengkajian. 

” Selain berkaitan dampak lalu lintas, selain itu dampak kimia atau limbah,” kata Apip.

Dalam penyusunan Amdal tersebut, Apip berharap bisa menjaga kondusifitas di wilayah untuk memperlancar pembangunan. 

” Dengan menjaga kondusifitas pembangunan bisa berjalan lancar,” harapnya. 

Kepala Desa Padamulya Koko Kurnia mengharapkan, pembangunan rumah sakit lancar dan memperhatikan masyarakat serta lingkungan terdekat. ” Mohon diperhatikan,” harapnya. 

Dalam konsultasi publik penyusunan Amdal itu, imbuhnya, berkaitan dengan persoalan kimia, ekonomi, sosial dan budaya. 

” Dalam penyusunan Amdal itu, masyarakat memberikan saran dan masukan. Dengan harapan bisa memberikan solusi dan pandangan terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Asep Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News