HomeSeputar JabarSoroti Proyek APBD, Lili Sajili: Serapan Anggaran Terganggu, Masyarakat & Pemkab Dirugikan!

Soroti Proyek APBD, Lili Sajili: Serapan Anggaran Terganggu, Masyarakat & Pemkab Dirugikan!

Soroti Proyek APBD, Lili Sajili: Serapan Anggaran Terganggu, Masyarakat & Pemkab Dirugikan!

Tokoh masyarakat Karawang H Lili Sajili

JayantaraNews.com, Karawang

Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karawang Kota kembali di soal. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang tersebut, sebelumnya telah banyak direspon publik. Pasalnya, pekerjaan yang terikat kontrak selama 180 hari itu diprediksi oleh banyak pihak bakal tidak selesai tepat waktu.

Tokoh masyarakat Karawang H Lili Sajili ketika diminta pendapatnya mengatakan,” sebelumnya saya hanya menyimak dari pemberitaan media massa saja, dimana banyak sekali komentar dari kalangan aktivis terkemuka Karawang yang menyoal proyek tersebut. Sehingga akhirnya saya pun penasaran untuk melihat kondisi sebenarnya seperti apa? Sambil lewat saya perhatikan lokasi proyek tersebut, memang sangat dikhawatirkan, tidak akan selesai sampai masa akhir kontrak,” ujar Lili Sajili mengawali bincangan, ditemui JayantaraNews.com, Minggu (24/11).

“ Sebab setelah saya lihat langsung, itu pekerjaan masih sangat jauh dari seharusnya. Jika batas akhir kontraknya tanggal 20 Desember 2019, berarti waktu yang tersisa dari hari ini, tinggal 25 hari lagi. Secara rasional, tidak mungkin itu selesai tepat waktu,” katanya.

“ Saya pun monitor setiap perkembangan pemberitaan media massa. Kalau tidak salah ada pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, yang mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur secara lisan dan melalui Surat Peringatan Kedua (SP2), bahkan sudah meminta pihak pelaksana untuk menambah pekerja, dengan tujuan agar dapat mengakselerasi pekerjaan.”

“ Ya semoga saja dapat terkejar, dan benar-benar dapat mengoptimalkan apa yang menjadi harapan Plt Kadinkes Karawang. Kalau pun tidak, artinya dalam permasalahan ini, bukan hanya masyarakat saja yang dirugikan, tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga sudah dapat dipastikan, ada serapan anggaran yang terganggu, apabila sampai masa akhir kontrak tidak selesai,” tandasnya.

“ Yang pada akhrinya Bupati menjadi jelek, dianggap tidak mampu mengoptimalkan serapan anggaran. Muaranya tetap saja ke Bupati. Hal-hal seperti ini harus menjadi bahan evaluasi pihak-pihak terkait ke depannya, agar lebih hati-hati lagi dalam menentukan kontraktor sebagai pelaksana seuatu pekerjaan yang dibiayai oleh APBD.”

“ Untuk itu, saya meminta kepada semua kalangan aktivis Karawang yang sejak awal konsisten memperhatikan permasalahan ini, agar tetap dimonitor setiap perkembangannya, sampai nanti habis kontrak tanggal 20 Desember 2019,” pinta Lili Sajili. (Ndri)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News