HomeBandung RayaPembangunan Rabat Beton Desa Citaman Nagreg Gunakan Pihak Ke-3

Pembangunan Rabat Beton Desa Citaman Nagreg Gunakan Pihak Ke-3

Pembangunan Rabat Beton Desa Citaman Nagreg Gunakan Pihak Ke-3

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Dana desa (DD) tahun 2020 tahap ke-1, kini mulai diturunkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Bandung, dan pelaksanaan pembangunan di beberapa desa pun sudah mulai dilaksanakan.

Seperti halnya Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang telah melaksanakan pembangunan rabat beton, tepatnya di Kampung Nenggeng RW 10, dengan pagu anggaran 200 juta, yang dilaksanakan oleh pihak ke-3, sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020, dimana dalam proses pengerjaannya diperbolehkan menggunakan pihak ke-3.

Yayan Heryana, selaku Kades Citaman, yang didampingi Sekdes Asep menjelaskan,” Dalam pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa (DD), diperbolehkan disubkan kepada pihak ke-3. Jadi dalam pembangunan yang diborongkan itu saya telah sesuai Permen No 6 Tahun 2020,” jelasnya.

” Sedangkan adanya pengurangan ketebalan, tak lain adalah mengejar lebar 3 meter sesuai permintaan warga. Seharusnya lebar itu 2,5 meter, berhubung permintaan warga, saya lebarkan saja menjadi 3 meter dan mengurangi ketebalannya,” terang Sekdes Citaman Asep.

” Jadi di sini Desa Citaman telah sesuai dalam melaksanakan pembangunan rabat beton jalan di Kampung Nenggeng. Karena walaunpun dikerjakan oleh pihak ke-3 karena sesuai dengan Permen No 6, dan untuk yang rusak di titik nol itu akibat air hujan,” ulas Asep.

Bila merujuk pada Permendes No 6 Tahun 2020, ada beberapa point yang mengatakan, bahwa dana desa (DD) dilaksanakan secara swakelola dan memberdayakan masyarakat setempat. Juga disebutkan mengutamakan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada di desa dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari dana desa. (Egi BP/Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News