HomeLintas BeritaPemkab Pangandaran Deklarasikan Gerakan Netralitas ASN

Pemkab Pangandaran Deklarasikan Gerakan Netralitas ASN

Pemkab Pangandaran Deklarasikan Gerakan Netralitas ASN

JayantaraNews.com, Pangandaran

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Pemda, sekaligus mendeklarasikan gerakan Netralisasi ASN di Lingkungan Pemda Pangandaran dalam Pilkada 2020. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, Kamis (17/9/2020).

Naskah Deklarasi Netralitas yang dibacakan langsung oleh Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana, diikuti oleh ASN.

Menurut Kusdiana, karena tahun ini Kabupaten Pangandaran akan mengikuti Pilkada Serentak 2020, maka ASN tidak boleh ada keberpihakan atau tidak boleh mengarahkan atau turut mengkampanyekan salah satu calon.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, Hari Kesadaran Nasional adalah momentum untuk mengingatkan kembali, bahwa ASN hadir untuk kepentingan masyarakat dan harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

Di kesempatan itu, Jeje juga menyampaikan, mulai 26 September 2020, dirinya dan Wakil Bupati akan menjalani Cuti, karena akan mengikuti kontestasi Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti.

Menurut Jeje, Naskah Deklarasi yang diucapkan, bukti kesungguhan Pemda Kabupaten Pangandaran menegakkan aturan dan menjaga netralisasi ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014.

“Demi terciptanya kondusivitas, kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralisasi,” ucapnya.

“Sebagai ASN harus menjadi panutan dan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News