HomeLintas BeritaMasyarakat Minta Pemkab Bandung Tertibkan Izin Galian C di Kec. Cikancung

Masyarakat Minta Pemkab Bandung Tertibkan Izin Galian C di Kec. Cikancung

Masyarakat Minta Pemkab Bandung Tertibkan Izin Galian C di Kec. Cikancung

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Berjamurnya lokasi galian C di wilayah Kecamatan Cikancung, seakan lepas kontrol dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Pasalnya, kawasan yang masuk dalam zona hijau di wilayah Kecamatan Cikancung itu, kini beralih fungsi menjadi galian C yang dinilai rawan bencana dan berdampak pada lingkungan sekitar. Salah satunya galian C yang berada di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Tak bisa dipungkiri. Nyatanya masyakarat merasa resah akan keberadaan galian C yang mengakibatkan bencana banjir dan merendam beberapa rumah warga di wilayah RW 07. “Seharusnya sudah menjadi perhatian Pemkab Bandung dalam mengevaluasi perizinan yang mereka (pengusaha galian C, red) kantongi, dari mulai Amdal, izin Kementerian ESDM, serta izin tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga Pemerintah Kabupaten Bandung.

Hal ini seperti diungkapkan warga RW 07 Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. “Adanya galian C di wilayah Cikancung sangat rugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Karena bila musim kemarau, kami kena imbas debu dari kendaraan yang hilir mudik membawa material. Bila musim hujan, jalanan licin karena banyak material tanah yang mengotori dan jatuh di jalanan. Parahnya lagi, jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah menjadi rusak, karena digunakan oleh dump truck dengan tonase puluhan ton,” keluhnya. (Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News