HomeLintas BeritaDinilai Selangkah Lebih Maju, BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan & Polri Jadi...

Dinilai Selangkah Lebih Maju, BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan & Polri Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Dinilai Selangkah Lebih Maju, BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan & Polri Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

JAYANTARANEWS.COM, Jakarta

Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Kejaksaan dan Kepolisian sebagai ‘Garda Terdepan’ dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar terkait dengan kinerja Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin (Jaksa Agung) yang bergerak cepat dalam pemberantasan korupsi.

“Kinerja Kejaksaan terlihat semakin gagah dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar, antara lain kasus Jiwasraya dan kasus Asabri. Selain itu, Satgas Tabur Kejaksaan juga telah berhasil menangkap ratusan penjahat korupsi di beberapa wilayah, dan berhasil mengamankan serta menyelamatkan uang negara  ratusan trilyun rupiah. Sedangkan Kepolisian mulai mengikuti langkah Kejaksaan dalam memburu para koruptor,” ungkapnya.

Perlu diketahui bersama, kata Rahmad Sukendar, bahwa saat ini mata masyarakat Indonesia tertuju pada Kejaksaan yang mampu menjadi urutan pertama terbaik dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

“Pasalnya, berdasarkan data yang ada, institusi Kejaksaan menjadi urutan pertama terbaik dalam penyelamatan kerugian keuangan negara, disusul pada posisi kedua yakni institusi Polri dan pada posisi ketiga ditempati oleh lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” bebernya.

Melihat kondisi itu, Rahmad Sukendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Nasional Pendekar Paguron Jalak Banten (PJBN), menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap  kinerja Kejaksaan yang selangkah lebih maju dari KPK. “Dengan biaya sedikit, namun berhasil mengungkap kasus korupsi besar. Dan tanpa penyadapan, Satgas Tabur Kejaksaan juga berhasil menangkap ratusan penjahat korupsi,” urainya.

Keberhasilan Kejaksaan dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi, imbuh Rahmad, menjadikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan arahan dan perintah Jaksa Agung kepada jajaran dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan Kejaksaan berhasil mendapat simpati masyarakat.

Terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi, dirinya meminta Kejaksaan dan Polri sebagai garda terdepan, karena dua institusi ini sudah terlihat sangat serius dalam penanganan tindak pidana korupsi, sebutnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, bahwa Kejaksaan menempati urutan pertama dalam penyelamatan kerugian negara disusul Polri dan KPK pada urutan ketiga. “Maka Kejaksaan dan Polri sudah selayaknya menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi.”

“Kami minta, institusi Kejaksaan dan Polri menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Karena mampu menempati urutan pertama dan kedua dalam menyelamatkan keuangan negara,” kata Rahmad Sukendar.

Ketua Umum BPI KPNPA RI ini menambahkan, ketiga lembaga penegak hukum ini layak diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Indonesia, karena mampu menyelamatkan keuangan negara untuk rakyat Indonesia.

“Ketiga lembaga penegak hukum ini layak diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena berhasil menyelamatkan uang negara,” tandasnya.

Ia mengatakan, seluruh elemen wajib hukumnya bekerja sama dalam menuntaskan dan meminimalisir tindak pidana korupsi. Sehingga harus bersinergi dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Rahmad Sukendar, berdasarkan data yang ada, institusi Polri dan Kejaksaan diminta menjadi pemimpin terdepan agar bisa meminimalisir kasus korupsi di Indonesia.

Ditambahkan Rahmad Sukendar, bahwa dari BPI KPNPA RI melalui Dir Intelijen dan Investigasi telah berhasil memberikan data-data valid terkait tindak pidana korupsi, khususnya untuk Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. “Harapan besar ada pada pundak dua “predator” koruptor, yakni Kajati Sumatera Utara dalam keseriusan untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Jaksa Agung,” ulasnya.

Laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Jaksa Agung itu dilampirkan data-data valid, dan BPI KPNPA RI sangat berharap kepada Jaksa Agung untuk segera atensi agar proses hukumnya bisa berjalan. Kenapa dari BPI KPNPA RI sangat berharap terhadap kedua sosok penting di Kejaksaan Sumut dan Kejati Aceh ini? karena dianggap mampu mempertahankan prestasi yang telah dianugerahi oleh Kejagung RI. Sehingga mampu meminimalisir korupsi di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Kejaksaan harus tetap mempertahankan status itu. “Dan saya kira, dengan meningkatkan prestasi di bidang penegakan Tipikor, karena harapan besar dari masyarakat Sumatera Utara dan Aceh ada pada dua “predator” koruptor ini,” tegas Rahmad Sukendar mengakhiri bincangannya dengan JayantaraNews.com, Jumat (17/9). (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News