HomeLintas BeritaBupati Resmikan Rumah Restorative Justice "Rumah Rundiangan" Kejaksaan Negeri Solok

Bupati Resmikan Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” Kejaksaan Negeri Solok

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Solok

Peresmian Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” Kejaksaan Negeri Solok di Kabupaten Solok sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar di Gedung Promosi Kabupaten Solok, berlangsung tertib.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nila Sari, SH., MH., mengucapkan rasa bangga karena telah mengaktualisasikan perintah Jaksa Agung RI.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Solok yang telah memfasilitasi terbentuknya rumah Restorative Justice ini, dan juga telah menghibahkan tanah untuk membangun Kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Solok H. Epyardi Asda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok yang sudah bekerjasama dalam melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI. “Yakni dalam rangka membentuk Rumah Rundiangan di Kabupaten Solok. Dan Peresmian Rumah Rundiangan ini juga akan dilakukan di 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok secara virtual,” ucapnya.

Tak ketinggalan, sambutan pun disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron, SH., MH., yang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok dan jajaran, karena telah berkenan hadir dalam peresmian Rumah Rundiangan di Kabupaten Solok.

“Harapan kami, agar rumah Restorative Justice ini dapat menjadi rumah bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyawarah dan mufakat,” papar Kajati Sumbar, Yusron.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat dan Bupati Solok serta penandatanganan berita acara Penghibahan Tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan di Kabupaten Solok, yang kemudian diakhiri dengan peninjauan lokasi tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok kepada Kejaksaan. (AR)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News