HomeLintas BeritaBAPERA Desak Non Aktifkan ASN Yang Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah di...

BAPERA Desak Non Aktifkan ASN Yang Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah di Sumedang

JAYANTARANEWS.COM, Sumedang

Buntut pemberitaan media terkait dugaan praktik mafia tanah yang terindikasi dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Sumedang, hingga muncul desakan dari elemen masyarakat yang merasa perihatin atas kasus tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ada Pejabat Dinas Aktif di Sumedang Terlibat Mafia Tanah Proyek Bendungan Cipanas
https://www.jayantaranews.com/?p=88363

BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara) Kabupaten Sumedang, yang merupakan salah satu Ormas Nasional mengirimkan surat resmi kepada pejabat dan instansi terkait, dalam upaya mendesak penuntasan kasus mafia tanah yang dianggap meresahkan masyarakat.

R. Supian Apandi, selaku Ketua DPD BAPERA Kabupaten Sumedang dalam keterangan persnya kepada awak media mengutuk keras praktik mafia tanah yang masih saja terjadi di daerahnya.

“Sumedang menjadi daerah strategis dengan beberapa proyek strategis nasional, namun seringkali terhambat penyelesaiannya karena terkendala kasus mafia pertanahan. Sejak proyek Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, hingga yang terakhir Bendungan Cipanas, selalu saja ada laporan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum dinas terkait yang bekerja sama dengan para pemodal. Tujuannya tidak lain untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dampak proyek infrastruktur yang sedang digalakan pemerintah pusat.”

“Kalau diumpamakan, mafia tanah adalah “Lagu Lama Kaset Baru”. Karena pada dasarnya, kegiatan mereka itu dilaksanakan secara massif dan sudah berjalan lama. Mereka terorganisir dari bawah sampai atas.” Demikian disampaikan Supian, saat diminta tanggapan perihal mafia tanah.

Supian mewakili kegelisahan masyarakat Sumedang yang menginginkan pemberantasan mafia tanah bisa sampai ke akar-akarnya. “Selama ini penanganan kasus yang terjadi hanya menyentuh level eksekutor. Tetapi otak pengatur strategi masih aman tak tersentuh. Akibatnya, praktik mafia tanah terus terjadi, berpindah lokasi dengan jaringan yang sama dan semakin berani. Keterlibatan oknum ASN semakin menegaskan ada keuntungan materi yang besar dan menggiurkan seandainya berhasil. Mereka rela mempertaruhkan jabatan sebagai abdi negara yang seharusnya memberi tauladan, namun justru sebaliknya,” tandasnya.

“Kami mewakili masyarakat yang mencintai Sumedang, mendesak pihak terkait untuk menon-aktifkan sementara oknum pejabat dinas, ASN dan aparat yang terindikasi keterlibatannya dalam praktik mafia tanah. Ini sebagai langkah memudahkan proses pengusutan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti pihak berwenang. Bukti, saksi dan fakta sudah terang benderang, namun untuk menetapkan mereka menjadi tersangka terkendala jabatan aktif yang masih diembannya” jelas Supian dengan tegas.

Media sebagai salah satu pilar demokrasi akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mengawal aspirasi masyarakat secara obyektif. Transparansi pengungkapan kasus hukum akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum.

“Kasus mafia tanah di Sumedang bukanlah satu-satunya yang terjadi. Hampir di tiap daerah profesi mafia tanah ada dan menggoda mereka yang berniat mereguk keuntungan besar. Mereka yang tidak mau kalah dengan para koruptor. Pemberantasan secara massif sudah tidak bisa ditawar lagi,” tegas Ketua DPD BAPERA Kabupaten Sumedang, R. Supian Apandi. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News