HomeLintas BeritaKepala SMPN 4 Sindang Indramayu Akui Adanya Pungutan Dana Perpisahan: Abaikan Surat...

Kepala SMPN 4 Sindang Indramayu Akui Adanya Pungutan Dana Perpisahan: Abaikan Surat Edaran Bupati

JAYANTARANEWS.COM, Indramayu

Menjelang akhir tahun pelajaran sekolah, UPTD SMP Negeri 4 Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melalui komite sekolah menggalang dana sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk perpisahan para siswa didik kelas 9.

Alih-alih, dengan jumlah nominal yang cukup fantastis dan ditargetkan kepada 304 siswa didik tersebut, sontak menjadi sorotan publik. Apalagi bagi para wali murid yang kurang mampu.

Menyikapi informasi dari beberapa wali murid, terkait adanya pungutan dana tersebut, Tim Investigasi Media pun segera mendatangi Kepala SMP Negeri 4 Sindang, guna menggali informasi lebih lanjut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Sudarwati, M.Sa., M.Si., selaku Kepala SMP Negeri 4 Sindang, dengan didampingi Ketua Komite Sekolah ‘Sukma Hadi’, membenarkan adanya pungutan dana perpisahan tersebut. Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan perpisahan tersebut sudah diketahui Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

”Saya kira perlu. Kan kegiatan perpisahan itu agenda sekolah, dan agenda sekolah tidak boleh serampangan. Nah, kami bekerja bersama komite. Dan berkaitan dengan persoalan ini, saya kira yang lebih tepat untuk menjawab adalah komite,” ungkapnya, Selasa (21/3).

Di kesempatan sama, Sukmahadi, selaku ketua komite mengatakan, bahwa kegiatan perpisahan sekolah itu sudah dilakukan rapat dan disetujui oleh perwakilan orangtua. Bahkan, kata dia, bahwa sebelumnya bukan hanya perpisahan saja yang dibahas. Melainkan adanya kegiatan Pramuka, kemah, lalu study tour.

”Jadi, ini sudah dilakukan persetujuan saat rapat bersama perwakilan orangtua siswa. Dan ketika ada yang tidak mampu, maka dilakukan subsidi silang. Yang artinya, ketika nggak mampu, nggak usah bayar,” jelasnya.

Sukmahadi menambahkan, bahwa pihak komite tidak tahu menahu terkait adanya pemotongan bantuan PIP. “Andaipun adanya masalah lain-lain terkait pemotongan, saya tidak tahu-menahu,” tegasnya.

Sementara, Sudarwati pun mengakui, bagi siswa yang belum membayar atau melunasi kegiatan perpisahan, disarankan menggunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

”Uang PIP diberikan pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar siswa. Sehingga, anak-anak yang belum melunasi kegiatan perpisahan, ketika mendapatkan PIP kita sarankan agar uang diberikan semua secara tegas. Dan kegiatan perpisahan itu bagian dari kegiatan belajar mengajar,” ungkap Sudarwati.

Berdasarkan penjelasan komite tentang rapat yang hanya melalui perwakilan para wali murid kelas 9 tersebut, apalagi saat diminta dokumentasi foto kehadiran perwakilan para wali murid, namun komite sekolah tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil gambar atau memfotonya. Sehingga publik menilai, bahwa ada kejanggalan di dalamnya, sementara pihak sekolah terkesan memaksakan kegiatan.

Publik pun menganggap, bahwa pihak sudah mengabaikan Surat Edaran (SE) Bupati tahun 2022, tentang larangan pungutan di lingkup Pendidikan Kabupaten Indramayu. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News