HomeLintas BeritaBawaslu Nisut Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu

Bawaslu Nisut Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu

JAYANTARANEWS.COM, Nias Utara

Tahapan gelar sosialisasi peraturan Pemilu terus dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kab. Nias Utara. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Taman Naya Kab. Nias Utara, Senin, 5 Juni 2023.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni seluruh peserta Parpol yang berkompetisi tahun 2024, khususnya Kab. Nias Utara, dikecualikan Partai Perindo yang tidak hadir, karena partai tersebut hingga kini kepengurusannya belum terbentuk.

Turut serta sebagai narasumber, di antaranya; Sekretaris Satpol PP Kab. Nias Utara Aldof Bastian Zega, S.Sos., Kapolsek Lotu, Dukcapil, dan LSM.

Acara tersebut langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Nisut Memori Zendrato, S.Pd.K., MA., yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu Aidirahman Tanjung, M.Pd., Oibuala Laia, SH.

Pada paparannya, Aldof Zega menegaskan, agar seluruh Parpol tidak melanggar zona-zona larangan tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK. “Baiknya ditunggu penetapan dari KPU,” tuturnya.

pihak Bawaslu Aidirahman Tanjung juga memaparkan mengenai persyaratan pengajuan bakal calon, sesuai Pasal 8 Peraturan KPU No. 1O Tahun 2023 dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Pasal 9 Peraturan KPU No.1O Tahun 2023.

Lebih lanjut Aidirahman menjelaskan lagi tentang persyaratan-persyaratan bakal calon, supaya mengikuti terus tahapan-tahapan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU. (N/Z)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News