Sikapi Perizinan Lahan Kab Bandung, Ketua BPI JABAR: DPMPTSP Terkesan Main2
JayantaraNews.com, Kab Bandung
Tubagus Achmad Kurtubi, selaku Ketua BPI KPNPA RI Jawa Barat,
unjuk gigi terkait persoalan perizinan yang terkesan dimain-mainkan oleh oknum perizinan dinas terkait.
Baca berita terkait: Perizinan Di Kab Bandung Dipersulit, Dirut PT Nuansa Pratama: Saya Seakan DiPingPongkan – http://jayantaranews.com/2019/04/perizinan-di-kab-bandung-dipersulit-dirut-pt-nuansa-pratama-saya-seakan-dipingpongkan/
Dalam wawancaranya, Abah Tubagus, demikian akrab disapa, sangat menyesalkan kinerja dinas perizinan (DPMPTSP) Kabupaten Bandung yang tidak profesional.
Dalam hal ini, seyogyanya semua instansi terkait dipermudah dalam penerbitan legal standing bagi semua kalangan usaha yang menanamkan modalnya, dan berinvestasi dalam bidang perumahan, baik itu rumah komersil maupun pada rumah bersubsidi.
” Apalagi dalam pemerintahan saat ini, sistem pelayanan perizinan dibuat satu pintu dalam sisi birokrasinya,” terang Abah.
Ketua BPI KPNPA RI Jawa Barat, Tubagus Achmad Kurtubi berharap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kabupaten Bandung benar-benar diterapkan dalam sistem dan praktik kerja pelayanannya.
Tubagus mengutip pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menilai masih banyak kendala dalam penerapan sistem perizinan tunggal secara online (online single submission/OSS). Kendala yang paling disoroti, adalah belum adanya integrasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Kesimpulan pernyataan Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani ini, sebaiknya akan menjadi pekerjaan bareng bagi semua instansi, khususnya pada kementerian yang belum menerapkan perizinan secara online dan terintegrasi, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat, tandas Tubagus Achmad Kurtubi. (Yana Sanggar)
.