HomeNewsPengurus IKADIN Kota Mataram 'Hariadi Rahman' Usut Tuntas Kasus Kematian 'ZA'

Pengurus IKADIN Kota Mataram ‘Hariadi Rahman’ Usut Tuntas Kasus Kematian ‘ZA’

Pengurus IKADIN Kota Mataram ‘Hariadi Rahman’ Usut Tuntas Kasus Kematian ‘ZA’

Ket.foto: Pengurus IKADIN Kota Mataram Hariadi Rahman, SH

JayantaraNews.com, Mataram 

Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, pemuda maupun masyarakat kini terus berdatangan dan desakan terus mengalir terkait penuntasan kasus meninggalkan ‘ZA’ yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Lombok Timur.

Dan atas nama Pengurus Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin Kota Mataram), mendukung penuh upaya Kapolda NTB dalam mengusut tuntas kasus kematian ‘ZA’ serta menindak tegas secara hukum oknum-oknum anggota Polres Lombok Timur tersebut, ujar Hariadi Rahman, SH saat dikonfirmasi JayantaraNews.com, Rabu (11/9).

” Jika korban ‘ZA’ diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum aparat Kepolisian, maka semua pihak tidak boleh diam dan harus ikut andil sesuai kapasitas serta kompetensinya dalam penyelsaian persoalan tersebut,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa kasus kematian warga sipil ‘ZA’ harus dikawal khususnya oleh media, sehingga tidak terjadi ada pembenaran yang tidak faktual yang dilakukan oleh pihak Polres Lotim terhadap anggota-anggotanya yang terlibat. ” Harus ditindak tegas secara hukum dan dipecat karena sudah menghilangkan nyawa seseorang, aparat seperti itu tidak boleh menginjakkan kaki dan berada di tubuh institusi Kepolisian tersebut,” tegas advokat muda Adi sapaan akrabnya.

Hal ini tersebut dikatakan sebagai untuk mengantisipasi serta menepis isu-isu yang bisa dimanfaatkan sebagai kepentingan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“ Saya sebagai pengurus Ikadin Kota Mataram percaya sepenuhnya pada proses yang akan dilakukan pihak Kepolisian secara profesional dalam mengusut tuntas kasus tersebut,” ungkapnya.

Advokat muda tersebut berharap penuh agar Nusa Tenggara Bara (NTB) tetap aman dan kondusif. ” Kasus kematian warga sipil tersebut harus segera diproses, kalau lambat bisa-bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang akan memperkeruh suasana, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik dan viral, jangan sampai menjalar kemana-mana,” pungkasnya. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News