HomeNewsPelaku Rampok Di Sepaung-Mt.Gamang Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Rampok Di Sepaung-Mt.Gamang Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Rampok Di Sepaung-Mt.Gamang Berhasil Dibekuk Polisi

JayantaraNews.com, Lombok Tengah

Tim Gabungan Polres Lombok Timur dan Reserse Brimob Polres Lombok Tengah menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial SP alias Simba (45), warga Dusun Segenit, Desa Suradadi, Kecamatan Terara Lombok Timur, Selasa (10/9) sekitar pukul 19.45 Wita.

Penangkapan terhadap Simba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/34/VIII/2019/NTB/Res Loteng/Sektor Kopang, Tgl 29 Agustus 2019, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban H. Fahrudin (49) yang berdomisili di Desa Sepaung, Kecamatan Montong Gamang, Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes (Pol) Purnama, S.IK mengatakan, pelaku Simba melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu rumah korban. Selanjutnya pelaku mengancam dengan menodongkan parang kepada korban agar korban menyerahkan barang berharga miliknya, sementara pelaku lainnya menggeledah seluruh isi rumah korban. Para pelaku perampokan dengan kekerasan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban berupa perhiasan emas, Hp dan uang milik korban. Atas kejadian tersebut, korban H. Fahrudin mengalami kerugian senilai Rp 40.000.000. “ Pelaku kami tangkap di rumahnya di Dusun Segenit Desa Suradadi Kecamatan Terara Lotim,” ungkap Purnama.

Dipaparkan Purnama, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa HP Milik korban yang ditemukan di rumah pelaku, sebelumnya sudah diamankan oleh Resmob Polres Loteng. Kemudian perhiasan milik korban sudah diamankan sebelumnya. Uang tunai milik korban sudah diamankan sebelumnya. Sebilah parang yang digunakan pelaku Simba saat beraksi.

“ Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lombok Tengah guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Zi JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News