Timsus 3C Polres Lotim Bekuk Pelaku Curanmor
JayantaraNews.com, Lotim
Kurang dari 1 X 24 jam, Timsus 3C (Curat, Curas, Curanmor) Polres Lombok Timur, pada Selasa tanggal 24 September 2019, berhasil membekuk 2 (dua) orang Tersangka Curanmor yang terjadi di Terminal Pasar Keruak, Desa Keruak, Kecamatan Keruak Lombok Timur.
Berawal dari adanya laporan seorang korban Widayanti (29), yang beralamatkan di Dusun Embung Montong Beli, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim, yang kemudian Timsus 3C Polres Lotim berhasil mengamankan Tersangka AZ alias GY (28) di kediamannya, Desa Selebung, Kecamatan Keruak Lotim, tanpa perlawanan.
Dari penangkapan Tersangka AZ alias GY, selanjutnya petugas melakukan pengembangan lebih lanjut, sehingga terungkap lagi satu rekan pelaku, yakni AR (20) beralamat di Geres Timur, Kelurahan Geres Lauk, Kecamatan Labuhan Haji Lotim.
Sebelum menjalankan aksinya, ke dua Tersangka merencanakan terlebih dahulu di rumah AZ, mengenai pencurian yang akan mereka lakukan. Ke dua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. AR bertugas mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di Terminal Pasar Keruak yang dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian sepeda motor tersebut digered AR sekitar 500 meter dari tempat parkir menuju ke tempat Tersangka AZ yang sudah menunggu. Selanjutnya pelaku AZ menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan sebelumnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ke dua Tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario CW warna merah milik korban, dan kunci leter T yang digunakan oleh pelaku, diamankan Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Nu JN)