HomeLintas BeritaBPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Jaksa Agung RI atas Penyelesaian Beberapa Kasus...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Jaksa Agung RI atas Penyelesaian Beberapa Kasus Besar Korupsi Yang Mandek

BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Jaksa Agung RI atas Penyelesaian Beberapa Kasus Besar Korupsi Yang Mandek

JayantaraNews.com, Jakarta

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin, dan akan memberikan Penghargaan sebagai dukungan dari warga masyarakat terhadap kinerjanya. Dimana diketahui, bahwa dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan, dan di era Kejaksaan Agung di bawah Komando ST. Burhanuddin tersebut, berbagai upaya besar telah ditempuh demi “Komitmen Kejaksaan Dalam Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Pemerataan dan penegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia serta berbagai kebijakan untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mandek telah direalisasikan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, antara lain; kasus korupsi Jiwasraya dan kasus korupsi Asabri serta kasus korupsi lainnya, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung dan menempatkan Kejaksaan Agung setingkat lebih baik dari KPK dalam hal penanganan dan pengungkapan kasus-kasus korupsi.

Pembangunan dan sumber daya manusia menjadi target programnya dalam mencapai hal tersebut untuk mendukung dan selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan Presiden Joko Widodo dalam upaya mendorong ekonomi kuat yang terdampak akibat COVID-19.

“Kinerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin dinilai BPI KPNPA RI cukup memuaskan dan berhasil mendapat kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha dengan gagah berani berhadapan dengan Mafia dan Penjahat Koruptor”. Demikian Tubagus Rahmad Sukendar, S.sos., SH., sampaikan melalui JayantaraNews.com, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, kinerja selama satu tahun ini boleh dibilang luar biasa. Dimana Kejaksaan Agung RI telah berhasil mengembalikan ‘Triliunan Rupiah’ kepada Negara dengan program “Tangkap Buronan” yang digalakan oleh Kejaksaan RI yang telah berhasil menangkap 101 Buronan.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin juga membuat kebijakan baru dalam peningkatan kualitas SDM, yakni dengan mengadakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualitas pemantapan jabatan eselon 2 di 7 wilayah. “Meski kebijakan Jaksa Agung sering kali dianggap dan menuai pro-kontra, namun demi penegakkan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu di bawah komandonya, hingga Kejaksaan Agung RI melakukan sapu bersih di jajaran Kejaksaan terhadap oknum Jaksa dan pegawai Kejaksaan yang nakal,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dalam rangka mengembalikan marwah Kejaksaan, Jaksa Agung ST. Burhaniddin akan semaksimal mungkin bekerja untuk mendapat kepercayaan masyarakat. “Hal ini menyusul dengan telah dibentuknya ‘Satgas Tabur Tangkap’ dan sudah hampir ratusan buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung RI, selain disitanya uang triliunan rupiah,” jelas Rahmad Sukendar.

Ia juga menyampaikan, bahwa kebijakan ini tentunya harus mendapatkan dukungan dari internal maupun eksternal melalui proses berkelanjutan yang harus tetap diterapkan.

Kegigihan dan kesabarannya dalam mempimpin Kejaksaan tak pelak mendapatkan pujian dan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Hal ini juga yang memacu Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI yang secara intens terus mengikuti dan mencermati sepak terjang Jaksa Agung dan Jajarannya dalam penegakkan kukum di Indonesia. 

“Direncanakan dalam waktu dekat, kami akan menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk memberikan Penghargaan dari BPI KPNPA RI atas kinerja Jaksa Agung RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum,” ujarnya.

“Keberadaan BPI KPNPA RI di 30 Provinsi akan menjadi Mitra Strategis Kejaksaan dalam mengawal Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum di Indonesia,” tutupnya. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News