HomeLintas BeritaTeruruk Paksa oleh Pengembang ASG, Warga Teluk Naga: Minta Keadilan, Pemerintah Jangan...

Teruruk Paksa oleh Pengembang ASG, Warga Teluk Naga: Minta Keadilan, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Teruruk Paksa oleh Pengembang ASG, Warga Teluk Naga: Minta Keadilan, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

JayantaraNews.com, Kab. Tangerang

Mega proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang dikerjakan oleh Agung Sedayu Group (ASG), menjadi duka bagi warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.  

Hal tersebut menjadi dilema bagi warga. Karena banyak lahan sekitaran proyek di Tanjung Burung itu, diuruk secara paksa oleh pengembang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik tanah.

“Awalnya, sebelum proyek ini ada, kami tenang-tenang saja. Namun pada pertengahan tahun 2020, dimana proyek masuk di Tanjung Burung, ternyata tanah kami pun ikut teruruk tanpa info sebelumnya,” kata warga, Senin (22/3/2021).

Selain itu, menurut salah satu warga pemilik tanah berinisial ALS, bahwa tanah miliknya seluas lebih dari 1,5 hektar itu ikut teruruk dari proyek tersebut. Sedangkan tanahnya jelas sudah memiliki sertifikat hak kepemilikan tanah. “Tanah yang saya miliki mempunyai sertifikat hak kepemilikan tanah, tapi tetap saja diuruk. Dan walaupun sudah dipancang papan pemberitahuan sebagai penanda, namun tetap dirobohkan,” ujarnya kesal.

Terkait dengan kejadian tersebut, warga berkeinginan untuk memprotes, namun tidak tahu harus mengadu kemana. “Kami warga sangat bingung untuk mengadu kepada siapa, dan memohon pemerintah agar membantu kami untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai proyek sebesar ini, namun pemerintah tutup mata. Kami warga kecil sangat tertindas, dan minta keadilan,” ungkapnya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News