HomeLintas BeritaPenanganan Kasus Dugaan Pungli & Markus Oknum PN Lubuk Pakam Dinilai Lambat,...

Penanganan Kasus Dugaan Pungli & Markus Oknum PN Lubuk Pakam Dinilai Lambat, BPI KPNPA RI Segera Turunkan Tim

Penanganan Kasus Dugaan Pungli & Markus Oknum PN Lubuk Pakam Dinilai Lambat, BPI KPNPA RI Segera Turunkan Tim

JayantaraNews.com, Sumut

Adanya laporan pengaduan masyarakat kepada Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Utara, terkait adanya Makelar Kasus (Markus) yang diduga melibatkan oknum  di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, langsung disikapi Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Sumatera Utara Mayor Purn. Jonhson Situmorang, SH., dengan melakukan pengumpulan data dan lapinfo terhadap warga yang melaporkan masalahnya tersebut.

“Kita dari BPI KPNPA RI Sumut akan menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, terkait dugaan Markus dan Pungli di PN LBP, dan segera berkoordinasi dengan pihak dari Pengadilan Tinggi Sumatera Utara maupun di Mahkamah Agung,” tutur Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Sumatera Utara Mayor Purn. Jonhson Situmorang, SH.

Johnson mengatakan, “Terkait adanya aduan warga masyarakat Deli Serdang yang masuk ke BPI KPNPA RI, memang sudah cukup lama kita dengar. Dimana adanya oknum di PN Lubuk Pakam yang diduga bermain dan juga melakukan Pungli terhadap beberapa kasus. Namun tentunya dalam melakukan penelusuran tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Makanya dalam hal ini, untuk mengungkap adanya dugaan kasus Markus dan Pungli di PN Lubuk Pakam, kita segera menurunkan Tim Investigator guna melakukan pengumpulan data dan informasi atas dugaan kasus tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Johnson, beberapa waktu lalu juga ada berkembang pemberitaan di media, terkait Pemeriksaan Dugaan Pungli Rp30,5 juta Oknum Panitera PN Lubuk Pakam yang terkesan lambat dalam penanganannya.

“Sudah hampir berjalan tiga bulan, namun pemeriksaan atas dugaan Pungli oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam (LBP) berinisial BRH sebesar Rp30,5 juta, yang kini ditangani oleh Panitera Sekretaris (Pansek) terkesan berjalan lambat. Pasalnya, sejak bulan April 2021 hingga kini, kasusnya belum ada kesimpulan dan kejelasan apalagi titik terang,” sesal Johnson.

Sementara, dilansir dari beberapa sumber, Hakim Munawar Hamidi, SH., selaku Humas mewakili Ketua PN LBP mengatakan, “Saat ini tahapan pemeriksaan itu masih berlangsung, kewenangan pemeriksa ada pada atasan langsung, dalam hal ini Panitera (atasan BRH) yang nantinya akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada ketua dan atasan pengambil putusan secara berjenjang,” ujarnya.

Munawar Hamidi menambahkan, pihak pengadilan masih terus melakukan pemeriksaan lanjut atas informasi dengan bukti permulaan dugaan Pungli oleh BRH. “Masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan Pungli 30,5 juta dengan modus iming-iming menang perkara perdata tanah oleh Panitera Pengganti (PP) inisial BRH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (PN LBP) gagal dan kasusnya mencuat.

Ketua PN LBP Jon Sarman Saragih, SH., M.Hum saat mengetahui informasi tentang adanya dugaan Pungli bermodus iming-iming menang perkara perdata tanah oleh BRH, berang.

Dia memastikan telah memberi doktrin Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI, WBK serta WBBM) untuk warga penyelenggara di PN LBP yang di pimpinnya itu.

“Kenapa masih ada seperti itu pak ?, kita selalu ingatkan jangan menerima dan jangan memberi di luar dari ketentuan yang benar. Besok saya klarifikasi ke beliau pak ya, akan dipanggil atasan langsungnya pak panitera, bila perlu kita akan periksa dia, selanjutnya kita laporkan ke aparat hukum, baik yang menerima maupun yang memberi. Terima kasih pak infonya. Dan dalam rangka
Wujudkan ZI-WBK-WBBM, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Janji Tindak Tegas yang bermain-main dengan kasus maupun melakukan Pungli tidak akan ada ampun. Dan terkait adanya aduan dari masyarakat kepada BPI KPNPA RI Sumatera Utara dari PN LBP akan mempelajari lebih lanjut,” pungkas Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Sumatera Utara Mayor Purn. Jonhson Situmorang, SH. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News