HomeLintas BeritaSoal Pemberitaan Dugaan Suap di PPDB SMPN 1 Tanjungsari Sumedang, Kepsek: Tidak...

Soal Pemberitaan Dugaan Suap di PPDB SMPN 1 Tanjungsari Sumedang, Kepsek: Tidak Benar, Semua Sudah Sesuai Prosedur

Soal Pemberitaan Dugaan Suap di PPDB SMPN 1 Tanjungsari Sumedang, Kepsek: Tidak Benar, Semua Sudah Sesuai Prosedur

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Sumedang

Menyikapi pemberitaan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Tanjungsari Sumedang, yang terkesan dijadikan ajang bisnis oleh jajaran panitia PPDB, ditepis oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tanjungsari Sumedang, Wana, S.Pd., MM.Pd.

“Itu tidak benar Pak. Saya sudah mengumpulkan semua personil dari panitia PPDB yang terlibat langsung. Dan setelah saya interogasi satu persatu, nyatanya mereka tidak mengakui adanya pungutan tersebut,” katanya, Kamis (16/9).

Baca berita sebelumnya:
PPDB di SMPN 1 Tanjungsari Sumedang, Terendus Adanya Dugaan SUAP
https://www.jayantaranews.com/?p=79163

“Ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua dengan pihak sekolah. Apalagi katanya ada pungutan uang Rp.3 juta, itu tidak benar. Kita dari pihak sekolah sudah menjalankan semua mekanisme sesuai prosedur,” imbuhnya.

“Intinya, saya sudah meminta klarifikasi ke Ketua PPDB, dan tidak ditemukan adanya suap tersebut, karena Panitia PPDB bekerja sesuai arahan saya,” sebut Wana melalui JAYANTARA NEWS.

Wana mengharapkan, agar para calon siswa siswi yang jauh di luar zona pun bisa masuk meski melalui jalur prestasi. “Ya Alhamdulillah, berkat adanya pemberitaan tersebut, bisa dijadikan pembelajaran, sehingga semua lebih berhati-hati dalam melangkah. “In Sya Allah, semua menjalankan aktivitas sesuai prosedur yang sudah diterapkan,” pungkas Wana.

Sebagaimana diketahui, bahwa hasil klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 1 Tanjungsari, Wana, S.Pd., MM.Pd., dimana setelah mengumpulkan keterangan dari Ketua dan Panitia PPDB 2021, tidak ada yang melakukan dugaan penerimaan suap. Bahkan, setelah panitia meminta agar sumber dihadirkan sampai berita ini dipublikasikan, tidak ada nara sumber yang bersedia memberikan keterangan terkait adanya dugaan suap 1 s.d. Rp.3 juta tersebut. Dan terkait zona yang jauh diterima, tapi yang dekat tidak diterima, setelah dilakukan klarifikasi, Panitia PPDB mengatakan, karena yang jauh itu melalui jalur prestasi sesuai kuota. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News