HomeLintas BeritaProyek Jalan Ropang-Lantung Dilaporkan ke Kejati NTB

Proyek Jalan Ropang-Lantung Dilaporkan ke Kejati NTB

Proyek Jalan Ropang-Lantung Dilaporkan ke Kejati NTB

JAYANTARANEWS.COM, Mataram

Gonjang-ganjing soal Jalan Ropang-Lantung yang diduga tidak berkualitas dalam pengerjaan karena rusak parah, kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Dimana sebelumnya, Kamis (18/11) masyarakat wilayah tersebut melakukan demo serta hearing ke DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kantor Hukum Mulyawan, SH., & Partner, secara resmi melaporkan dugaan (indikasi, red) tindak pidana korupsi atas pekerjaan proyek pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Lantung Sepukur – Ropang, dimana pembangunannya tersebut mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum (APH) Kejati NTB untuk dapat mengusut tuntas persoalan tersebut. Advokat Mulyawan, SH., membenarkan, kalau dirinya telah melayangkan surat laporan khusus No. 26/KH-M/XI/2021 yang ditujukan kepada Kajati NTB, terkait dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan peningkatan ruas jalan tersebut yang dibiayai pembangunannya menggunakan DAK penugasan tahun anggaran 2021 mencapai sekitar Rp8,6 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, ungkapnya kepada awak media, Kamis (18/11).

“Kenapa proyek jalan tersebut dilaporkan kepada pihak kejaksaan?” terang Mulyawan akrab Advokat muda ini disapa. “Laporan ini dilayangkan, tiada lain dalam upaya kita bersama-sama mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya wilayah Sumbawa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Officium Nobile).”

Untuk diketahui, proyek jalan sepanjang 5 Km itu dipercayakan pelaksanaan pekerjaannya kepada PT NTA dengan kontrak selama 180 hari kerja terhitung sejak 17 Mei – 13 November 2021.

Namun kenyataan di lapangan, hasil pekerjaannya tidak selesai dan dituntaskan dengan baik, sebab masih ada sisa pekerjaan 4 Km yang belum dikerjakan, bahkan dari hasil investigasi teman-teman di lapangan justru hasil pengerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan kontraktor pelaksana sangat jauh dari apa yang diharapkan masyarakat setempat, karena jalan aspalnya sudah ada yang rusak, paparnya.

“Oleh Karena itu, kami berharap kepada pihak kejaksaan untuk dapat mengusut tuntas proyek jalan menuju Ropang tersebut, yakni dengan melakukan penelisikan dan penyelidikan secara intensif, mengingat anggaran negara yang dikeluarkan cukup besar,” pungkasnya. (Dhy)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News