HomeLintas BeritaDalam Rangka Maksimalkan Tugas ASN, Bupati Solok Mutasi 7 Pejabat Administrator

Dalam Rangka Maksimalkan Tugas ASN, Bupati Solok Mutasi 7 Pejabat Administrator

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Solok

Bupati Solok Epyardi Asda melakukan mutasi 7 (tujuh) pejabat administrator di lingkungan Pemkab Solok, Selasa (18/7/2023 ).

“Adanya rotasi jabatan ini, adalah dalam rangka memaksimalkan dalam menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas,” ujarnya.

Bupati Solok juga berharap, dengan jabatan yang baru itu, tentunya dapat lebih meningkatkan kapasitas diri dan dapat menciptakan inovasi-inovasi yang telah sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku.

Ketujuh pejabat yang dilantik itu, di antaranya; pejabat eselon III/a yaitu Andi Sofiani sebagai Camat Hiliran Gumanti, Effyardi Camat Payung Sekaki, Pefi Aike Yandra Kabag Tata Pemerintahan, dan Agus Rostamda Sekretaris BKPSDM. Selanjutnya, Jhoni, selaku Kepala Badan Kesbangpol.

Sementara, untuk pejabat eselon III/b, yaitu Safrizal sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran pada DLH, Muhammad Fauzan sebagai Kabid Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar di Kabupaten Solok. (Aji)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News